TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, calon Gubernur Bank Indonesia tidak perlu ditambah lagi. "Satu saja sudah cukup," ujarnya singkat ketika ditemui di kantornya, Rabu, 6 Maret 2013.
Menurut dia, calon Gubernur BI yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah tepat. "Calon Gubernur BI kan Pak Agus Martowardojo, cukup satu saja," ujarnya.
Akhir Februari lalu, Hatta pernah mengatakan, pencalonan Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek. Menurut dia, Agus menguasai sektor perbankan dan riil. Selain itu, mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut terlibat dalam masa transisi Otoritas Jasa Keuangan.
Tadi malam, Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya sepakat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus Martowardojo selaku calon Gubernur Bank Indonesia. Meski begitu, DPR juga meminta Presiden mengajukan calon lain sebelum uji kelayakan digelar.
Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Izederik Emir Moeis, mengatakan, parlemen akan meminta tambahan nama calon Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden. Penambahan nama dimaksudkan agar DPR dapat menentukan calon terbaik untuk memimpin bank sentral. Saat ini, calon yang diberikan Presiden hanya satu, yaitu Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
"Sebaiknya calonnya jangan tunggal. Kalau tunggal, jika tidak dipilih, tidak enak," kata Emir di Senayan, Jakarta, kemarin. Menurut dia, secara substansi, Agus sangat mumpuni sebagai pengendali memimpin bank sentral. Terlebih, pengalaman dia memimpin sejumlah perbankan dan menjadi Menteri Keuangan. "Dia mempunyai pengalaman terkait nilai tukar, kebijakan fiskal, dan moneter. Jadi saya kira tidak ada alasan untuk menolak Agus," katanya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad
Fakta-fakta Menarik Jelang MU Vs Real Madrid
Pegawai Kemenag Dicurigai Gelapkan Dana Haji
Polisi Gamang Usut Golden Traders
Menolong Neneng, 2 WN Malaysia Divonis 7 Tahun
Akil Mochtar Ingin Jadi Ketua MK