TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan undang-undang tentang penerbangan tidak mengatur kepailitan maskapai. "Tapi undang-undang penerbangan mengatur tentang direksi yang di"black list"," kata Direktur Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, saat ditemui di kantornya, Jumat, 1 Februari 2013.
Ia mengatakan, direksi dari maskapai yang dipailitkan seperti Batavia Air tidak bisa lagi menjadi direksi maskapai lain seumur hidup. Ia mengungkapkan, salah satu syarat pengangkatan direksi perusahaan penerbangan adalah "fit and proper test". Sedangkan syarat lainnya, tidak pernah memimpin perusahaan angkutan udara yang dipailitkan.
Djoko menyebut Batavia Air sebagai maskapai yang dipailitkan melalui putusan pengadilan. Maskapai lain, seperti Adam Air dan Bouraq, berhenti dengan keputusan perusahaan, bukan karena dipailitkan.
Ia menuturkan, kementerian memiliki mekanisme pengawasan periodik. Setiap tahun, pada April atau Mei, maskapai menyampaikan laporan keuangan. Selain itu, setiap enam bulan, maskapai mengajukan izin rute.
Selama laporan keuangan, kemampuan membayar kewajiban jangka pendek serta panjang, dan "cash flow" dalam kondisi baik, Kementerian Perhubungan tidak mempersoalkan. Menurut Djoko, laporan keuangan Batavia Air untuk tahun 2011 bagus. Namun kementerian belum melihat laporan keuangan maskapai itu untuk tahun 2012.
Kementerian pun telah mengundang Batavia Air dua kali tahun lalu untuk berdiskusi. Ketika itu kementerian mengundang Batavia Air saat muncul rencana akusisi oleh mitra AirAsia Berhad, PT Fersindo Nusaperkasa. "Waktu itu Batavia Air menunjukkan kondisi sehat, pesawat masih 30 unit, kru juga komplit," kata Djoko. Namun, kata dia, Kementerian Perhubungan memang tidak boleh masuk terlalu dalam ke persoalan keuangan maskapai.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?