Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 3 Jenis Kapal yang Tak Boleh Berlayar

Editor

Grace gandhi

image-gnews
dok. TEMPO/ Adri Irianto
dok. TEMPO/ Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan agar para syahbandar menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang akan melakukan pelayaran.

Ada tiga jenis kapal yang Kementerian Perhubungan minta ditunda pemberian Surat Persetujuan Berlayarnya, yaitu:

1. Perahu nelayan, kapal tongkang, kapal roro, kapal landing, kapal ferry, dan kapal penumpang berkecepatan tinggi yang berlayar pada semua perairan yang diperkirakan akan mengalami cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang laut 2-3 meter.
2. Kapal-kapal yang tinggi lambung timbulnya kurang dari 3 meter untuk berlayar pada perairan yang diperkirakan akan mengalami cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 3-6 meter.
3. Semua ukuran dan jenis kapal yang berlayar pada perairan yang diperkirakan akan mengalami cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang laut 4-6 meter.

Dalam penerbitan SPB bagi kapal-kapal yang akan berlayar melalui perairan dengan gelombang setinggi 2-4 meter, syahbandar harus mempertimbangkan empat aspek.

Keempat aspek itu adalah kelaiklautan kapal, jumlah alat penyelamat dan radio komunikasi yang dipastikan berfungsi dengan baik, serta jumlah penumpang dan muatan yang tidak melebihi kapasitas.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta agar para syahbandar tidak memberikan izin berlayar untuk kapal-kapal yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut. Kepala Kantor Kepala Stasiun Radio Pantai (SROP) juga diperintahkan untuk membuka frekuensi radio marabahaya.

Sedangkan Kepala Pangkalan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) juga diminta untuk menyiapkan diri dalam menghadapi kondisi darurat di laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perhubungan kemarin menerbitkan instruksi melalui Maklumat Pelayaran untuk menunda pelayaran bagi kapal.

Instruksi dalam Maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 15/I/DN-2013 tanggal 14 Januari 2013 itu ditujukan kepada para Syahbandar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Batam, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), serta Kepala Stasiun Radio Pantai (SROP).

"Syahbandar agar menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang akan melakukan pelayaran," kata Kepala Subbagian Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Sindu Rahayu Siswadi, melalui keterangan resmi, Senin, 14 Januari 2013.

Maklumat tersebut dikeluarkan karena adanya cuaca ekstrim dan gelombang tinggi di perairan Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi itu untuk enam hari ke depan, terhitung 11-16 Januari 2013. Dalam periode tersebut juga diperkirakan terjadi angin kencang, hujan lebat, serta gelombang tinggi di beberapa wilayah Indonesia.

MARIA YUNIAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

12 jam lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

13 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

20 jam lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

20 jam lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.