TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Air Traffic Controller (ATC) sudah melakukan langkah-langkah yang tepat sebagai reaksi atas rusaknya sistem kelistrikan di sistem radar menara udara, 16 Desember 2012. Kesimpulan ini disampaikan Ketua Komite Tatang Kurniadi, Senin, 24 Desember 2012.
"Tindakan pemanduan nonradar untuk lalu lintas penerbangan saat terjadi gangguan sudah sesuai standard operation procedure (SOP)," kata Tatang. KNKT mengevaluasi kerusakan menara ATC Bandara Soekarno-Hatta bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), Komando Udara Pertahanan Nasional (Kohanudnas), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura II, serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Tatang mengatakan investigasi dijalankan dengan prinsip no liability, no blame, no judicial. Tujuan investigasi ini, kata dia, adalah untuk memperbaiki tingkat keselamatan penerbangan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Tatang menjelaskan pada Minggu, 16 Desember 2012, pukul 16.55, sistem pemanduan lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta memang mengalami gangguan akibat aliran listrik ke panel distribusi utama menara pengatur lalu lintas penerbangan terputus. Akibatnya, sistem Jakarta Automated Air Traffic System (JAATS) tidak dapat menampilkan data penerbangan berupa target pesawat serta flight plan.
Dari hasil investigasi awal ini, KNKT mendapati bahwa komponen kapasitor di uninterruptible power supply (UPS) I terbakar. Kapasitor itu berfungsi sebagai snubber filter yang memproteksi tegangan induktif. "Ini yang mengakibatkan saklar otomatis atau automation change over switch ke UPS 2 tidak berfungsi," ujar Tatang.
Untuk itu, KNKT meminta PT Angkasa Pura II untuk memperbaiki semua UPS di Bandara Soekarno-Hatta. "Selain itu, pengawasan terhadap sistem kelistrikan di Bandar Udara Soekarno-Hatta juga harus ditingkatkan," kata Tatang.
MARIA YUNIAR