Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Antaboga Ancam Pailitkan Bank Mutiara

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
ANTARA/HO-Febri
ANTARA/HO-Febri
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Koordinator nasabah Antaboga Solo, Sutrisno, mengancam akan membuat PT Bank Mutiara Tbk pailit jika Lembaga Penjamin Simpanan tidak segera memenuhi kewajibannya dalam membayar ganti rugi kepada nasabah. “Jika mereka memang berupaya menghindar atau membangkang putusan MA, kami terpaksa akan mempailitkan,” kata Sutrisno, Senin, 22 Oktober 2012.

Dia menuding Bank Mutiara belum memiliki iktikad untuk membayar kerugian nasabah sesuai putusan Mahkamah Agung. Dia juga menilai Bank Mutiara mencoba membelokkan masalah. “LPS telah memutuskan untuk mengambil alih Bank Century, yang selanjutnya diberi nama Bank Mutiara,” kata Sutrisno.

Menurut dia, semua kewajiban yang harus ditanggung LPS merupakan konsekuensi dari pengambilalihan Bank Century. “Adanya putusan MA itu juga sudah menjadi risiko bagi LPS,” kata Sutrisno. Dia berharap LPS segera menjalani kewajibannya dalam membayar kerugian nasabah Antaboga di Solo senilai Rp 47 miliar. Menurut dia, melalui putusan itu, LPS berkomitmen menanggung semua hak dan kewajiban, termasuk mengembalikan kerugian nasabahnya yang ada di Solo.

Sebaliknya, PT Bank Mutiara Tbk menyatakan kemungkinan melakukan upaya hukum atas kekalahannya dalam menghadapi gugatan dari sejumlah nasabah Reksadana Antaboga itu. “Putusan itu belum memenuhi rasa keadilan lantaran kerugian itu harus ditanggung dengan uang masyarakat yang terhimpun dalam Lembaga Penjamin Simpanan,” kata kuasa hukum Bank Mutiara, Mahendradatta, saat ditemui di Surakarta, kemarin. Menurut dia, pihaknya juga masih memiliki hak untuk melakukan upaya hukum lain.

Gugatan dari 27 nasabah bank diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta tiga tahun lalu. Mereka merasa tertipu lantaran telah membeli Reksadana Antaboga yang diperdagangkan. Mahkamah Agung memenangkan gugatan tersebut dan memerintahkan Bank Mutiara untuk mengganti kerugian nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahendradatta mengatakan, Reksadana Antaboga diperdagangkan secara ilegal oleh sejumlah pejabat di Bank Century. “Sejumlah pejabat bank sengaja memasarkan produk itu, meski telah dilarang oleh Bank Indonesia sejak 2005 lalu,” katanya.

AHMAD RAFIQ

Terpopuler:
Direktur Standard Chartered Mundur Akibat Bumi?

Menkeu Enggan Komentari Penjaminan Monorail

2014, Bojonegoro Bisa Jadi Texas-nya Indonesia

Digugat Pailit, Humpuss Akan Ajukan Proposal Damai

Danamon Raih Laba Bersih Rp 2,99 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

5 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

10 jam lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

9 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

12 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

20 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

22 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

25 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

25 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

27 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.