Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Khawatir Banjir Makanan-Minuman Ilegal  

image-gnews
Oreo Stick Wafer , 1 dari 24 makanan yang dibuat dari susu impor Cina masih dijual di sebuah supermarket Jakarta (24/9). Pemerintah menarik makanan yang mengandung susu impor Cina. Foto: AFP/Adek Berry
Oreo Stick Wafer , 1 dari 24 makanan yang dibuat dari susu impor Cina masih dijual di sebuah supermarket Jakarta (24/9). Pemerintah menarik makanan yang mengandung susu impor Cina. Foto: AFP/Adek Berry
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kalangan pengusaha khawatir sejumlah produk makanan dan minuman impor ilegal bakal kembali membanjiri pasar lokal menjelang Ramadan tahun ini. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Franky Sibarani, menyatakan kenaikan volume produk ini didorong oleh pertumbuhan konsumsi masyarakat rata-rata sebesar 20-30 persen.

Pada bulan puasa tahun lalu pemerintah menemukan 420 jenis produk yang termasuk kategori ilegal atau naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. “Totalnya ada 132.259 kemasan yang ada," ujar Franky.

Banjir produk pangan impor ini ditengarai terjadi karena besarnya pasar dalam negeri ditambah pertumbuhan ekonomi nasional yang tidak terimbas oleh krisis global.

Ratusan jenis produk bernilai Rp 3,3 triliun itu didominasi barang-barang yang bermasalah dengan regulasi. Mayoritas atau 66 persen di antaranya tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi ketentuan label berbahasa Indonesia. “Sisanya, 31 persen produk kedaluwarsa dan 3 persen kemasannya rusak.”

Sebagian besar produk impor ilegal yang berasal dari Malaysia, Cina, Thailand, dan Jepang masuk melalui kawasan perbatasan. "Target penjualan tetap Pulau Jawa sebagai konsumen terbesar. Lalu barang itu dijual melalui parsel atau di-repacking menggunakan kemasan plastik," katanya.

Untuk itu, Ketua Umum Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman, Suroso Natakusuma, meminta pemerintah mengawasi ketat peredaran makanan dan minuman impor yang terus naik tersebut. Data yang dimilikinya menyebutkan, volume impor produk pangan olahan naik 1,28 persen atau senilai Rp 1,28 triliun selama kuartal pertama tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pertanian tengah merencanakan pemeriksaan produk impor pertanian, baik hewan maupun tumbuhan, yang masuk lewat Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan secara terpadu. Pelayanan pemeriksaan terpadu ini akan dimulai secara bertahap mulai 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nantinya, pemeriksaan melalui Badan Karantina Pertanian dilakukan dalam satu kawasan di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini Pelindo sebagai operator pelabuhan tengah membangun fasilitas penampungan peti kemas, khusus produk pertanian dengan kapasitas 3.000 peti kemas seluas 5 hektare.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Badan Karantina Pertanian, Sujarwanto, menyatakan pelayanan pemeriksaan karantina terpadu dalam satu atap mulai pemeriksaan fisik hingga laboratorium dilakukan secara online. Waktu pemeriksaan produk pertanian impor juga ditargetkan rampung dalam empat hari.

Sepanjang tahun lalu pangan impor ilegal kebanyakan ditemukan di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Makassar, dan Pontianak. Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pun berkoordinasi menindaklanjuti temuan tersebut.

Sejumlah temuan itu ada yang dimusnahkan, ada juga yang direekspor. Pelaku usaha pelanggaran pun diproses secara hukum. Sepanjang tahun lalu terdapat 20 kasus yang dibawa ke pengadilan.

DIMAS SIREGAR | ROSALINA | RR ARIYANI

Berita Lainnya:
Eksportir: Aturan Penalti Devisa Hasil Ekspor Harus Diperjelas

Konsumsi Semen Diprediksi Tumbuh 10 Persen

Taiwan Akan Tambah Impor Gas dari Indonesia

Industri Dalam Negeri Mulai Panik Buru Dolar

Pengusaha Karet Optimistis Harga Masih Bisa Melar

PM Cina: Salak dan Manggis Populer di Cina

Pemerintah Minta Cina Turunkan Pajak Ekspor

Banyak Produk Cina Masuk Lewat Malaysia

Indonesia Dinilai Salah Strategi Hadapi CAFTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

15 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

18 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.