TEMPO.CO , Jakarta:– Meskipun belum mendapatkan izin penerbangan, Trans Airways, perusahaan penerbangan milik Chairul Tanjung berhak membeli saham PT Garuda Indonesia Tbk. “Memangnya untuk membeli saham Garuda perlu izin (terbang),” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara, dahlan Iskan ketika ditemui di kantor Kementrian BUMN, Senin, 30 April 2012.
Menurut Dahlan, saham Garuda sudah melantai di bursa. Jadi, siapapun dapat membeli saham tersebut tanpa harus memiliki izin usaha penerbangan. Dahlan mengatakan, persoalan yang lebih utama adalah bagaimana saham itu bisa terjual aagar tidak merugikan tiga sekuritas plat merah itu, PT Bahana Securities, PT Danareksa Securities dan Mandiri Sekuritas.
Dahlan menilai harga saham Rp 620 per lembar yang dibeli bos Trans Corp itu tidak terlalu rendah. Ia menyangkal pandangan bahwa harga itu terlalu murah. Memang harga saham perusahaan penarbangan plat merah itu sempat melonjak menjadi Rp 650 bahkan Rp 720 per lembar di bursa efek. Namun jika tawaran Chairul Tanjung ditolak, Dahlan mengatakan tidak ada kepastian harga tetap tinggi. “Setelah ditolak kemudian harganya tiba-tiba jatuh, bagaimana?” tutur bapak dua anak ini.
Sebelumnya, Garuda melakukan penawaran saham perdana pada 11 Februari 2012 lalu, BUMN ini melepas 6,35 miliar lembar atau 26.67 persen. Dari yang ditawarkan tersebut, bersisa 10,88 persen tidak terserap dan berada di tangan tiga sekuritas. Harga yang ditawarkan saat itu senilai Rp 750 per lembar. Namun harga tersebut terus turun hingga pernah mencapai level terendah Rp 390 per saham.
Kemudian Dahlan menawarkan kepada lima pengusaha dalam negeri, yakni Sandiaga Uno, Nirwaan Bakrie, Chairul Tanjung, Rahmat Gobel dan Anthony Salim. Dari lima pengusaha itu, Chairul Tanjung yang menanggapi dengan melakukan pembelian saham. Pemilik media nasional itu memborong 2.321 miliar lembar saham atau senilai Rp 1.439 triliun.
SUNDARI