Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Sampaikan Konsep Pesangon, Besok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, mengatakan akan menyampaikan laporan mengenai konsep pemberian pesangon kepada karyawannya di Komite Kebijakan Sektor Keuangan, besok, Rabu (4/2). "Dan saya tegaskan lagi bahwa kami sudah mensosialisasikan kepada seluruh karyawan kami bahwa semua karyawan harus bisa menerima yang minimum,? katanya di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (3/2).Menjelang masa berakhirnya BPPN pada 27 Februari nanti, persoalan pesangon ini menjadi bahan perdebatan. Syaf mengatakan jumlah pesangon sama sekali belum ditentukan. Ia mengaku akan menerima berapapun jumlahnya sebagai konsekuensi berlakunya standar minimum. Yang jelas, kata dia, pesangon ini harus tetap diberikan. Kalau tidak, kata dia, "Itu akan melanggar hak asasi, termasuk karyawan BPPN."Mengenai kemungkinan penyaluran karyawan ke lembaga baru, Syaf menegaskan bahwa setiap karyawan berhak memilih pekerjaannya setelah BPPN bubar. "Semua orang diterminate. Selesai, masalah orang itu mau dipakai atau tidak, bukan urusan kami. Pertanyaan saya mengapa orang lain fair, BPPN tidak," katanya.BPPN, lanjutnya, merupakan lembaga unik. Menurutnya, BPPN merupakan lembaga pemerintah tapi bersifat sementara. Namun, katanya, lembaga lain seperti BI atau lembaga pemerintahan juga mendapat status sementara. Ia mencontohkan Deputi Gubernur BI, Anwar Nasution yang merupakan pegawai negeri sipil di Universitas Indonesia yang ditugaskan ke BI. "Setelah selesai dia mendapat pesangon sesuai dengan kebijakan BI," katanya.Pemberian pesangon BPPN, kata dia, tetap mengacu kepada peraturan ketenagakerjaan dengan aturan lembaganya. Hal ini, lanjutnya, juga berlaku untuk lembaga pemerintahan lain. Saya akan protes kalau tidak mendapatkan kesempatan seperti itu," katanya. Yandi M.R. - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 menit lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

6 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.


OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

6 menit lalu

Oppo Find X7 Ultra (Gizmochina)
OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

OPPO Find X7 Ultra Satellite Communication mendukung kartu China Telecom dan kartu khusus satelit Tiantong.


Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

10 menit lalu

Bark Air yang menyediakan penerbangan khusus anjing bakal beroperasi mulai Mei 2-24 (Dok. Bark Air)
Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.


Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

10 menit lalu

Tugu Peringatan Angkatan Bersenjata terbesar di Arboretum. Thenma.org.uk
Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

Inggris membangun tugu peringatan perang untuk jutaan tentara Muslim yang bertugas bersama pasukan Inggris dan Persemakmuran selama dua perang dunia


Simak Aturan Berpakaian saat UTBK: Dilarang Pakai Sandal hingga Celana Model Sobek

14 menit lalu

Sejumlah peserta antre sebelum  mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Simak Aturan Berpakaian saat UTBK: Dilarang Pakai Sandal hingga Celana Model Sobek

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT akan dilaksanakan pada Selasa 30 April, dan 2-7 Mei 2024, Berikut aturan berpakaian


Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

19 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.


Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncirkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

19 menit lalu

Peluncuran Infinix GT 10 Pro (Infinix)
Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncirkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

Infinix GT 20 Pro mengusung layar AMOLED berukuran 6,78 inci dengan bezel tipis.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

22 menit lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

23 menit lalu

Umat Muslim berdoa sebelum mereka makan makanan berbuka puasa di sebuah toko baju, selama bulan puasa Ramadan di kawasan tua Delhi, India, 29 Maret 2024. REUTERS/Anushree Fadnavis
Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.