Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minta Jalur Angkut Kayu Olahan Ditertibkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha pelayaran rakyat meminta pemerintah menertibkan jalur pengangkutan kayu olahan yang sarat dengan pungutan liar. Selasa (7/1) siang, rombongan pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Pelayaran Rakyat (Pelra) itu menemui Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jakarta, untuk menyampaikan keluhannya. Dijelaskan oleh Abdul Rasyid Gani, Sekjen Pelra, terjadinya pungutan-pungutan liar dalam jalur pengangkutan kayu olahan selain mengurangi pendapatan pengusaha kapal, juga menyebabkan penurunan permintaan pengusaha kayu. Selama ini, kata Rasyid, pihaknya sangat tergantung pada pelayanan jasa pengangkutan kayu olahan yang besarannya sampai 80 persen. Akan tetapi kini permintaan semakin berkurang dengan munculnya kecenderungan pengusaha kayu memanfaatkan jasa kapal yang bermuatan lebih besar. Akibatnya bisa sampai empat bulan anak buah kapal kecil tidak punya pekerjaan padahal pendapatan mereka tergantung pada order, kata. Dijelaskan oleh Abdul Rahim, ketua umum Pelra, ketika dihubungi Tempo News Room di tempat terpisah, kecenderungan itu muncul setelah seringnya aparat berwajib melakukan pemeriksaan mendadak di tengah laut. Alasan dilakukannya pemeriksaan, kata dia, karena petugas mencurigai terjadinya kelebihan muatan dari yang tercatat di dokumen. Namun pihaknya meyayangkan hal itu dilakukan di tengah laut karena dapat merusak kapal. Seharusnya dilakukan saja di pelabuhan asal atau tujuan kalau memang dicurigai, kata dia menyesalkan. Rahim juga tidak menutup kemungkinan bahwa aksi pemeriksaan di tengah laut berkaitan dengan pungutan liar alias pungli. Namun dia mengaku tidak mempunyai data seberapa rutin pemeriksaan itu dilakukan. Pokoknya rutin, kata dia singkat. Kecenderungan pengusaha memanfaatkan kapal bermuatan lebih besar, kata Rahim lagi, juga muncul akibat adanya pungutan liar bernama dana taktis dari aparat pelabuhan. Dana taktis ini sangat berbau kolusi karena pengusaha tak perlu membayar bea resmi yang besarannya per kubik muatan. Di sisi lain, menurut dia, besaran dana taktis kapal bermuatan kecil (di bawah 500 ton) maupun yang besar (di atas 500 ton) adalah sama. Jadi pengusaha lebih memilih kapal lebih besar karena muatannya lebih banyak dan mereka tidak perlu membayar lebih besar, katanya. Sementara itu, Chandra Motik, ketua tim advokasi Pelra, mengatakan terjadinya pungutan liar di tengah laut bermula sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Salah satu butir UU itu menyebutkan bahwa untuk pengangkutan kayu ini diberikan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), pengganti SAKO (Surat Angkut Kayu Olahan). Tapi pada prakteknya, SKSHH ini justru digunakan untuk menangkap kapal di tengah laut dan dimintai dokumennya. Logikanya dokumen diperiksa di pelabuhan angkut, bukan di tengah laut, kata Chandra. Menanggapi keluhan perusahaan pelayaran rakyat, Wakil Presiden Hamzah Haz berjanji mengangkat persoalan itu ke sidang kabinet untuk dibicarakan bersama kementerian terkait. Deddy Sinaga --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

5 menit lalu

Sejumlah siswa meliha foto pahlawan Cut Nyak Dhien saat bermain di sekolah yang terbengkalai di SDN 01 Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, 27 Agustus 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.


Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

9 menit lalu

Wasit Majed Mohammed Al Shamrani. Shutterstock
Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

Simak rekam jejak wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang akan memimpin laga timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 pada Kamis malam ini.


Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

9 menit lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.


Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

11 menit lalu

Chen Qing Chen. Doc. BWF.
Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.


Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

12 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

15 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Jerome Polin Luluskan Permintaan, Unggah Foto Dukung Irak Melawan Timnas U-23

17 menit lalu

Jerome Polin. Foto: Instagram.
Jerome Polin Luluskan Permintaan, Unggah Foto Dukung Irak Melawan Timnas U-23

Jerome Polin meluluskan permintaan netizen untuk memberikan dukungan kepada Irak agar Timnas U-23 menang lantaran dianggap pembawa sial.


Kementerian Luar Negeri Yordania Komplain ke Israel karena Truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Diserang

17 menit lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan ke Gaza menunggu di Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Kementerian Luar Negeri Yordania Komplain ke Israel karena Truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Diserang

Warga Israel yang tinggal di wilayah pendudukan, menyerang dua konvoi kendaraan pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga di Jalur Gaza dari Yordania.


BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

18 menit lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

21 menit lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.