Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Impor Diperketat, Industri Ikan Pindang Kesulitan  

image-gnews
Seorang nelayan meniriskan ikan pindang sebelum dijual ke pasar di , Ampenan, NTB (18/12). Harga ikan pindang anjlok dari Rp. 80 ribu/keranjang menjadi Rp. 50 ribu/keranjang. Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Seorang nelayan meniriskan ikan pindang sebelum dijual ke pasar di , Ampenan, NTB (18/12). Harga ikan pindang anjlok dari Rp. 80 ribu/keranjang menjadi Rp. 50 ribu/keranjang. Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha pemindangan mendesak pemerintah untuk melakukan impor ikan. “Untuk menyelamatkan ribuan tenaga kerja yang menggeluti usaha ikan pindang ini,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia, E. F. Hamidy, Senin, 30 Januari 2012.

Berdasarkan penuturan Hamidy, sebanyak 10 hingga 15 persen pemindang di seluruh Indonesia terpaksa berhenti berproduksi karena kekurangan pasokan bahan baku ikan pindang. Sekalipun ada, harga bahan baku tersebut telah naik. Akibatnya, pengusaha kecil dan menengah tidak mampu membeli ikan sebagai bahan baku.

Saat ini saja harga bahan baku ikan sudah mencapai Rp 11.000 per kilogram atau naik dari harga bulan lalu sebesar Rp 7.000. Ia juga menuturkan, di beberapa sentra pemindangan seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali, harga bahan baku ikan pindang melonjak drastis hingga 40 persen.

Menurut Asosiasi, total kebutuhan bahan baku ikan untuk pindang nasional mencapai 157.838 ton per bulan. Sedangkan nelayan indonesia hanya mampu memasok kebutuhan tersebut sebesar 76,434 ton per bulan atau 48,43 persen. Artinya, masih ada kesenjangan pasokan sebesar 81,405 ton per bulan (51,57 persen) untuk bahan baku.

Terlebih pada musim paceklik ikan seperti saat ini. Hamidy mengatakan harga ikan terus melambung karena tidak ada nelayan yang melaut karena takut dengan ketinggian ombak yang mencapai 5 meter. Maka, stok ikan yang ada biasanya adalah ikan musim lalu yang disimpan pengusaha ikan yang memiliki cold storage (gudang pendingin). Itu pun harganya sudah naik tajam.

“Karenanya, kami mendorong pemerintah untuk melakukan impor ikan,” ujar dia. Jika tidak, maka harga ikan di pasaran akan tidak terkendali. Pemerintah, kata dia, tidak harus mengimpor semua jenis ikan.

Hanya ikan salem yang memang tidak ada di Indonesia karena termasuk jenis ikan di laut subtropis. Dengan demikian, impor ikan tersebut tidak menyalahi peraturan pemerintah yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, berdasarkan data Asosiasi, kebutuhan ikan salem mencapai 20 persen dari total keseluruhan kebutuhan bahan baku ikan pindang. Selain ikan salem, ikan yang dapat digunakan sebagai bahan baku ikan pindang adalah ikan tongkol, layang, kembung, dan bandeng.

Namun, stok ikan salem semakin menipis sejak pemerintah memberlakukan pengetatan impor ikan. Akibatnya, stok bahan baku para pemindang jadi terganggu.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Muhamad Ramli, pengusaha ikan pindang asal Muara Angke, Jakarta Utara. Ia mengatakan saat ini dirinya hanya mampu membuat ikan pindang sebanyak 5 kuintal per hari saja. Padahal, saat pasokan ikan dalam kondisi normal, ia mampu mengolah ikan menjadi pindang sebanyak satu hingga tiga ton per hari.

“Sekarang kami kesusahan untuk berproduksi seperti dulu,” ucap Ramli. Ia mengatakan banyak tetangganya yang juga pengusaha ikan pindang skala kecil terpaksa memulangkan pekerjanya ke kampung halaman mereka masing-masing karena tidak mampu menyewa tenaga kerja.

RAFIKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.