TEMPO Interaktif, Jakarta - Harga lelang gula di tingkat petani naik di atas Rp 8.000 per kilogram. Padahal, sebelumnya harga sempat turun sampai mendekati batas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sebesar Rp 7.000 per kilogram.
"Pekan lalu harga lelang sempat mencapai Rp 7.300 per kilogram," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pada jumpa wartawan tentang Perkembangan Harga Bahan Pokok Pangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 16 Juni 2011.
Kondisi itu berarti baik bagi petani di tengah kekhawatiran jatuhnya harga saat panen raya. Kenaikan harga di tingkat petani juga tidak serta-merta membuat harga gula naik di pasar konsumen.
Harga gula relatif stabil selama bulan Juni ini. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga gula pada pekan pertama Juni sebesar Rp 10.440 per kilogram. Kemarin, harga gula sudah turun menjadi Rp 10.331 per kilogram. "Jadi, harga petani tetap layak dan harga konsumen stabil," kata Mari.
Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI), Adig Suwandi, membenarkan kenaikan harga gula di tingkat petani sudah naik pada kisaran Rp 8.150 per kilogram. "Dibandingkan 2 pekan lalu yang sempat Rp 7.430 per kilogram," kata dia.
Baca Juga:
Kenaikan harga lelang gula juga karena harga gula dunia yang mencapai US$ 700 per ton. Padahal, bulan lalu harganya hanya US$ 593 per ton.
Saat ini, stok gula masih cukup besar, sehingga harga gula di tingkat petani masih belum terlalu tinggi. Stok didapat dari sisa produksi 2010 yang sudah dibeli pedagang ditambah stok di petani, tapi belum dilepas ke pasar. Selain itu, ada juga gula rafinasi yang beredar di pasaran.
Tapi, harga di tingkat konsumen juga belum bisa turun. "Karena yang dilepas ke pasar sebagian hasil giling 2010 yang memang dibeli saat itu dengan harga di atas Rp 9.000 per kilogram," kata dia.
EKA UTAMI APRILIA