Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Perindustrian Desak Cina Turunkan Pajak Ekspor  

image-gnews
Sejumlah pengunjung memperhatikan mesin diesel buatan China yg di pamerkan pada hari terakhir pameran produk Guangxi  China 2009 di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (31/5). Tempo/Panca Syurkani
Sejumlah pengunjung memperhatikan mesin diesel buatan China yg di pamerkan pada hari terakhir pameran produk Guangxi China 2009 di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (31/5). Tempo/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perindustrian meminta Pemerintah Indonesia mendesak Cina menurunkan pajak ekspor pada produk bahan olahan tertentu yang dibutuhkan Indonesia. "Cina banyak mengambil bahan baku dari alam Indonesia. Namun, produk olahan itu dijual dengan bea ekspor tinggi," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Internasional Agus Tjahajana di Jakarta, Jumat 29 April 2011.

Agus mencontohkan sektor industri baja. Cina mengimpor pasir besi untuk diolah menjadi bahan baku baja, seperti slab, billet, dan kokas. Saat menjualnya ke Indonesia, pengusaha Cina menerapkan biaya ekspor produk hingga 40 persen. Padahal, di sisi lain, Indonesia justru sama sekali tidak menerapkan pajak ekspor untuk pasir besi.
Karena itu, seiring dengan kedatangan Perdana Menteri Cina Wen Jiabao ke Tanah Air, Agus mengharapkan Cina mencabut atau mengurangi pajak ekspor produk olahan, khusus penjualan ke Indonesia. Aturan biaya ekspor Cina itu seharusnya berlaku untuk semua negara. Bukan hanya untuk Indonesia. "Melalui kesepakatan kerja sama di antara dua negara, hal itu mungkin dilakukan," ujarnya.

Agus pun meminta Cina selektif dalam mengekspor barang. Selama ini banyak keluhan terhadap kualitas produk impor dari Cina. Menurut Agus, Cina dapat menerapkan standar produk internasional pada semua produk yang akan diekspor ke Indonesia. "Semua produk yang akan dikirim ke sini sudah menjadi standar di sana," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan 22 kesepakatan dalam kunjungan Wen Jiabao selama 29-30 April. Ada dua jenis kesepakatan: berbentuk perjanjian dan nota kesepahaman. "Sebagian akan dibahas pada pertemuan bisnis besok (hari ini). Sebagian lagi dibahas di hadapan Presiden sore ini (kemarin)," ujar Hatta.

Sejumlah kesepakatan terjadi di sektor investasi, seperti manufaktur dan infrastruktur. Bahkan, kata Hatta, Cina juga akan melakukan investasi dalam pengembangan bisnis di daerah. Salah satunya pengembangan pabrik semen di Papua. Untuk semua investasi, pemerintah dan pengusaha Cina sudah menyepakati anggaran US$ 10 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menambahkan, hendaknya investasi tersebut dapat memacu investasi Cina lain di Indonesia. Dengan begitu, nantinya bukan hanya nilai ekspor yang besar, tapi sekaligus investasi Negeri Tirai Bambu itu pun meningkat. "Kami berupaya membantu mencarikan partner untuk mereka di sini," katanya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyambut gembira kedatangan pemimpin Negeri Panda. Apalagi kedatangan itu memastikan tambahan investasi, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Dunia usaha akan lebih mendorong nilai tambah menghadapi kerja sama bisnis dengan Cina.

Suryo mengingatkan agar kerja sama bisnis yang dibangun bisa saling menguntungkan di antara kedua belah pihak. Terkait dengan keluhan dunia usaha terhadap rendahnya rasio perdagangan Indonesia terhadap Cina, Suryo berjanji akan melakukan pembicaraan intens dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

AGUNG SEDAYU | IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

13 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

16 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.