Suratmono menyebutkan, produk yang akan diekspor oleh Jepang adalah 18.750 kilogram bahan tambahan pangan dan 18 ribu kilogram pemanis buatan. Selebihnya, bahan baku untuk restoran Jepang dengan berbagai ukuran antara 5 ribu-10 ribu buah.
Pengajuan dokumen impor ini adalah yang pertama diajukan eksportir Jepang pasca bencana gempa dan tsunami yang melanda Jepang. Bencana itu menyebabkan reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir meledak dan mencemari produk pangan di Jepang. Sebelumnya, produk makanan asal Jepang yang masuk Indonesia adalah yang dikapalkan sebelum 11 Maret.
Selama ini, pangsa impor produk makanan dan makanan olah asal Jepang sebesar 0,09 persen dari total impor makanan Indonesia. Impor makanan Indonesia nilainya sekitar US$ 16 juta. Produk makanan asal Jepang yang diimpor Indonesia antara lain biji-bijian berminyak, gula dan kembang gula, kopi, teh, rempah, olahan dari tepung, olahan dari buah-buahan dan minuman.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan tidak akan menghentikan ekspor makanan asal Jepang. Tapi, pemerintah berjanji akan memperketat pengawasannya dan memastikan produk pangan yang masuk Indonesia aman.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak mengatakan, pegawasan ketat dilakukan dengan mewajibkan produk pangan yang dikapalkan setelah 11 Maret untuk disertai Sertifikasi Bebas Radioaktif. Sertifikat yang dikeluarkan harus dari instansi yang berkompetensi di negara asal.
Baca Juga:
"Jika tidak, maka diberikan kesepatan untuk dilakukan pengujian oleh lembaga yang berwenang di Indonesia," kata dia. Apabila hasil pengujian mengandung cemaran radiasi melebihi ambang batas toleransi, maka produk trsebut harus direekspor ke negara asal.
Ambang batas cemaran radiasi di Indonesia pun ketat. "Kandungan radioaktif yang diizinkan yaitu 100 perbacquerel per kilogram," kata dia. Sedangkan di Jepang masih mentoleransi batas cemaran radioaktif hingga 300 perbacquerel per kilogram.
Dia menegaskan, hingga saat ini, belum ada impor makanan dari Jepang yang dikapalkan setelah 11 Maret. "Jadi, produk makanan asal Jepang yang beredar sekarang aman dikonsumsi," kata Nus.
EKA UTAMI APRILIA