“Semua terserah pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) ya”, kata Hadi usai acara publikasi penandatanganan nota kesepahaman pengembangan dan pengelolaan sistem informasi sekitar pukul 11.00 siang tadi.
Ketika ditanya soal besarnya biaya audit forensik, yang diperkirakan berkisar antara 2-10 juta USD, Hadi pun enggan komentar. “Ini rumah tangga orang kok. Kami tidak berwenang”, ujarnya.
Perkembangan penuntasan persoalan bailout bank Century kembali mengemuka satu pekan terakhir. Pada Rabu (19/1) lalu, Panitia Pengawas Penyelesaian Kasus Bailout Bank Century DPR memutuskan DPR menanggung seluruh biaya audit forensik.
Dewan juga meminta agar audit forensik dilakukan pada Bank Century sejak awal bank tersebut melakukan merger, hingga ke aliran dana bailout sebesar 6.7 triliun.
Hadi pun enggan menanggapinya, apakah audit dilakukan dari mulai merger atau cukup menelisik aliran dana bailout saja. “Kalau ditanya soal itu saya tidak punya data”, tutur Hadi.
ANANDA BADUDU