Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset Temasek di Indonesia Akan Disita

image-gnews
Perbandingan pemandangan di Singapura saat dihantam kabut asap dan saat keadaan normal(Reuters)
Perbandingan pemandangan di Singapura saat dihantam kabut asap dan saat keadaan normal(Reuters)
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendampingi pengadilan untuk melakukan pendataan aset Temasek Holdings di Indonesia. "Untuk perusahaan yang sudah meninggalkan Indonesia seperti Temasek dikoordinasikan aset-asetnya. Kemudian dilihat mana saja yang disita," kata Ketua KPPU, Tresna Soemardi usai Seminar Persaingan Usaha, Kinerja KPPU Dalam Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat Tahun 2010, Senin (20/12).

Pendataan aset Temasek untuk membayar denda yang dibebankan oleh Pengadilan di Indonesia pada Temasek. Denda itu merupakan sanksi yang dijatuhkan kepada Temasek dan anak perusahaannya karena mereka dianggap bersalah dalam dugaan monopoli penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Sebelumnya, KPPU memutuskan Temasek melakukan monopoli jaringan telekomunukasi. Keputusan KPPU diperkuat oleh Mahkamah Agung. Atas kesalahan tersebut, Temasek dan anak perusahaannya harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 15 miliar. Anak usaha Temasek adalah Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd., STT Communications Ltd (STTC), Asia Mobile Holding Company Pte. Ltd. (AMHC), Asia Mobile Holdings Pte. Ltd., Indonesia Communications Limited, Indonesia Communications Pte. Ltd., Singapore Telecommunications Ltd., Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd, dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Tresna lalu mengatakan, pendataan aset ini menjadi dasar untuk penyitaan aset. Pihaknya terpaksa melakukan itu karena Temasek dan anak perusahaannya tak kunjung membayar denda. Selain itu, ia mengaku, sejak masa pemeriksaan, pihaknya kesulitan bekerjasama dengan Temasek. "Mereka selalu kirim surat dan mengatakan tidak berkantor di Indonesia," kata dia.

Hingga saat ini, Tresna mengaku belum mendapat laporan aset Temasek yang sudah terdata. Sebab, pendataan baru beberapa bulan saja. Setelah aset Temasek didata, kemudian akan dilelang melalui Badan Lelang Negara. "Akan ada apraisalnnya," kata dia.Namun, aset Temasek di Indonesia belum tentu cukup untuk membayar semua denda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika aset Temasek tidak sebanding dengan denda, KPPU pun tidak bisa melakukan apa-apa. Sebab, tidak ada perjanjian antara kedua negara terkait penyelesaian masalah hukum semacam ini.

Meski demikian perlu ada kesepakatan di antara negara-negara Asociation of South East Asian Nation (ASEAN) untuk penyelesaian masalah ini. Kesepakatan yang diharapkan Tresna adalah kekuatan kepada lembaga semacam KPPU.

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rentan Bangkrut, Pengusaha Pariwisata Minta Bantuan Sandiaga Uno

18 Maret 2021

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berdiskusi dengan pelaku pariwisata di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Kamis 11 Februari 2021. FOTO/Instagram
Rentan Bangkrut, Pengusaha Pariwisata Minta Bantuan Sandiaga Uno

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani meminta bantuan Menteri Sandiaga Uno agar pemerintah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi utang untuk sektor pariwisata.


Century21 Metro Klarifikasi Iklan Penjualan Senayan City

29 September 2017

Suasana Jakarta Great Sale 2017 di Mall Senayan City, Jakarta, 8 Juni 2017. Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2017 ditargetkan mampu meraup transaksi Rp 16,54 triliun selama penyelenggaraannya pada 2 Juni-12 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan
Century21 Metro Klarifikasi Iklan Penjualan Senayan City

Senayan City tidak dijual. Iklan dipasarkan tanpa bertemu langsung dengan penjual bangunan untuk memastikan validitas iklan.


Pertengahan Tahun Ini Jasa Marga Targetkan Sekuritisasi Aset

30 April 2017

Para petugas derek Jasa Marga, turun kejalan saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Jasa Marga Tol Tangerang-Jakarta, Kebon Nanas, Banten, 4 November 2014. Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi di PT Jasa Marga. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pertengahan Tahun Ini Jasa Marga Targetkan Sekuritisasi Aset

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan sekuritisasi aset dalam rangka menggalang dana.


Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

13 April 2017

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau membubuhkan tanda tangan pada spanduk 'Save Dahlan Iskan' di Kantor SPS Riau, Pekanbaru, Riau, 1 November 2016. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moril dan suport terhadap Dahlan Iskan yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset perusahaan pemerintah daerah. ANTARA/Rony Muharrman
Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

Yusril Ihza Mahendra optimistis kliennya, Dahlan Iskan, bebas dari dakwaan jaksa dalam perkara pelepasan aset BUMD Provinsi Jawa Timur.


Perusahaan Ini Kelola Aset PLN Yang Tak Terpakai

6 April 2017

Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat memperbaiki jaringan di Gardu Induk Gambir Baru, Jl. Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (11/1). PT. PLN (Persero) sudah mempersiapkan material dan SDM yang sudah terlatih untuk antisipasi penanganan banjir di 13 Gardu Induk rawan banjir. TEMPO/Dasril Roszandi
Perusahaan Ini Kelola Aset PLN Yang Tak Terpakai

PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) bekerjasama dengan PLN mengelola aset-aset tidak terpakai milik perusahan setrum tersebut.


Pelepasan Aset Daerah Harus Mendapat Persetujuan DPRD  

20 Oktober 2016

Ilustrasi korupsi
Pelepasan Aset Daerah Harus Mendapat Persetujuan DPRD  

Jika sudah dihitung, boleh ditukar guling dengan aset yang harganya sama atau harga di atasnya.


Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur

20 Oktober 2016

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur

Dahlan Iskan siap menyerahkan salinan dokumen perizinan tersebut ke kejaksaan jika diminta.


Microsoft Jual Nokia ke Foxconn Seharga Rp 4,7 Triliun  

19 Mei 2016

REUTERS/Mario Anzuoni/Files
Microsoft Jual Nokia ke Foxconn Seharga Rp 4,7 Triliun  

Penjualan Nokia ke Foxconn Technology Group mencakup aset Microsoft Mobile Vietnam dan 4.500 karyawan.


Kompensasi Aset Eks Gafatar di Kutai Terkendala Aturan

2 Februari 2016

Sejumlah orang berlari meninggalkan lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Mempawah, Kalimantan Barat, 19 Januari 2016. Massa yang beringas hanya menyisakan 2 bangunan, 1 pos dan 1 musala. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Kompensasi Aset Eks Gafatar di Kutai Terkendala Aturan

Pemerintah Kutai tak berani membayarkan kompensasi bagi eks Gafatar takut bermasalah hukum di kemudian hari.


Jaksa Penjual Aset Negara Bebas, Pembelinya Malah Ditahan  

4 Desember 2015

TEMPO/ Nita Dian
Jaksa Penjual Aset Negara Bebas, Pembelinya Malah Ditahan  

JW membeli aset berupa tanah dan gedung dari jaksa di Kejati NTT. Aset itu disita dari terpidana pembobol BNI, Adrian Woworuntu.