"Sudah ketemu dengan pak gubernur, sudah terjadi dialog," katanya, hari ini. Namun ia enggan menyebutkan materi dialog tersebut.
Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional Sigit Pramono sebelumnya menyatakan keberatan mengenai aturan LDR 78-10 persen ini. Ia menilai kebijakan LDR seharusnya hanya terkait upaya menyelamatkan likuiditas perbankan, bukan mematok batas minimal kredit yang harus disalurkan perbankan.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Pahala N Mansury menuturkan, pertemuan antara para bankir dengan Darmin sudah berlangsung beberapa kali sebelumnya. "Bahkan waktu itu, kita pernah membicarakan, batas bawahnya 75 persen, kalau batas bawahnya saya belum tahu," katanya.
Ia menilai batas tersebut masih berat dijalankan oleh Bank Mandiri. "Kita (LDR Bank Mandiri) 66 persen. Kita memang tidak terlalu tinggi, kalau disuruh meningkatkan LDR dalam waktu singkat, berat," katanya.
Pahala menyatakan tawar-menawar antara para bankir dan BI soal batas LDR masih akan berlangsung selama masa transisi, atau enam bulan ke depan.
Sebelumnya, Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo kemarin (17/8) juga telah menyatakan soal masa transisi tersebut. Perry juga yang menyebut angka 78-102 persen sebagai batas angka sementara LDR.
FEBRIANA FIRDAUS