TEMPO Interaktif, Cilegon- Mesin tiket elektronik untuk penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten masih belum berfungsi. Kerusakan tersebut terjadi sejak April 2010 dan masih dalam perbaikan. Akibatnya, pelayanan tiket bagi penumpang maupun kendaraan yang akan menyeberang dari Merak ke Bakauheni, Lampung dilakukan secara manual.
Kerusakan terjadi pada sistem saluran informasi pelaporan ke bagian keuangan. Seluruh mesin pembaca tiket elektronik rusak.
Kepala Cabang PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak, Teja Suparna, mengatakan, tiket elektronik yang masih belum berfungsi karena telah terjadi kerusakan pada system connecting.
Namun Teja menjamin, menjelang arus mudik Lebaran nanti, pembayaran tiket kembali dilayani dengan sistem elektronik. “Saat ini pihak ASDP terus berupaya agar pembayaran tiket kembali dilakukn secara elektrik, minggu ini Insya Allah sudah bisa digunakan”, kata Teja kepada Tempo hari ini.
Menurutnya, untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2010, pihaknya sudah mempersiapkan mulai dari jumlah kapal yang akan melayani penyeberangan, jumlah trip kapal, dan antisipasi terjadi penumpukan kendaraan. "Kami akan mengoperasikan pada arus mudik Lebaran nanti sebanyak 21 kapal dan hari biasa hanya 18 kapal," katanya.
Seorang penumpang pejalan kaki asal Kabupaten Pandeglang dengan tujuan Lampung, Eman 20 tahun, mengatakan, dengan pembelian tiket menggunakan sistem lama, selain menghambat waktu pelayanan dan perjalanan, juga akan kembali rawan aksi pungutan liar (pungli)." Modus uang kembalian kurang karena tidak ada uang recehan," jelasnya.
Kerusakan mesin tiket elektronik di Pelabuhan Penyeberangan Merak belum juga dapat diperbaiki. Sehingga para penumpang terpaksa harus melakukan pembayaran dengan sistim manual.
Manager Operasional PT ASDP, Endin Juhaendi membantah bahwa sistem pembayaran manual menyusul kerusakan sistem itu memunculkan pungli di loket pembelian tiket dengan modus uang kembalian.
“Tidak benar itu. Harga tiket elektronik dengan manual kan sama saja, tidak ada bedanya. Jadi tidak ada istilah berbeda apalagi pungli uang kembalian. Harga tiket kan selalu genap, jadi tudingan itu tidak benar,” tegas Endin.
WASI’UL ULUM