Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turki Minta Rekomedasi Dumping Terigu Ditinjau Ulang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Eksportir Istanbul minta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan Indonesia untuk meninjau ulang rekomendasi pengenaan tuduhan dumping pada terigu asal Turki. Rekomendasi tersebut tertuang dalam final disclosure Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Saat ini, rekomendasi tersebut tengah diproses di tim tarif di Kementerian Keuangan.

Terigu "Rekomendasi untuk mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) pada tepung terigu Turki tidak sesuai dengan hukum Indonesia dan ketentuan organisasi perdagangan internasional (WTO)," kata Ketua Kordinator Deputi Asosiasi Eksportir Istanbul Zekeriya Mete, dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa (19/1).

Sebelumnya, Komite Anti Dumping telah melakukan penyelidikan anti-dumping atas impor tepung terigu dari Turki, Australia dan Sri Lanka. Penyelidikan dilakukan sejak November 2008. Kemudian, laporan telah diselesaikan pada Desember 2009. Berdasarkan rekomendasi Komite Anti Dumping, eksportir tepung terigu Turki akan dikenakan Bea Masuk. Sementara itu, tepung terigu Australia dan Sri Lanka tidak direkomendasikan untuk dikenakan Bea Masuk.

Zekeriya menyebutkan, pada hukum Indonesia, penetapan Bea Masuk dapat dilakukan bila terjadi kerugian bagi perusahaan Indonesia paling sedikit lebih dari 50 persen dari total produksi nasional. Selain itu, kerugian tersebut harus disebabkan secara langsung oleh ekspor yang dilakukan perusahaan-perusahaan Turki.

Menurut Zekeriya, Komite Anti Dumping tidak memberikan analisa ekonomi yang memadai tentang justifikasi kerugian dari petisioner dan hubungannya dengan impor dari Turki. “KADI tidak mengkaji dampak penurunan konsumsi sebesar 5 persen, maraknya investasi baru yang muncul, serta kompetisi antara petisioner dengan para pemain baru," ujar dia.

Selain itu, produsen dominan menguasai lebih dari 65 persen pangsa pasar dikatakan Komite Anti Dumping tidak mengalami kerugian. Zekeriya mengungkapkan jika Bea Masuk ditetapkan, maka yang akan terkena dampak bukan hanya perusahaan pengekspor tepung. "Tapi juga konsumen Indonesia terutama konsumen mie instan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zekeriya mengatakan, trade gap (kesenjangan perdagangan) antara Indonesia dan Turki cukup besar. Dalam sebelas bulan pertama tahun lalu ekspor Turki ke Indonesia mencapai US$ 206 juta. Sementara itu, ekspor Indonesia ke Turki mencapai US$ 894 juta. "Jika BMAD ini diterapkan, tentu kesenjangan perdagangan menjadi lebih besar,” tutur Zekeriya.

Ketua Dewan Bisnis Indonesia-Turki, Centin Candan, juga mengungkapkan kekecewaannya dengan keputusan kasus dumping terigu. “Saya ingin melihat pertumbuhan volume bisnis antarkedua negara dan tampaknya berbagai kendala yang menghalangi pencapaian tersebut," tutur. Namun, dengan keputusan tersebut, Centin merasa harapannya sulit tercapai.

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Strategi KKP Hadapi Tuduhan Antidumping Ekspor Udang ke Amerika

7 Januari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Strategi KKP Hadapi Tuduhan Antidumping Ekspor Udang ke Amerika

Tuduhan antidumping dan bea cukai dari American Shrimp Processors Association (ASPA) terkait ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat.


Serat Rayon Viskose Indonesia Dibebaskan dari Perpanjangan BMAD India

11 Mei 2023

Mendag Zulkifli Hasan
Serat Rayon Viskose Indonesia Dibebaskan dari Perpanjangan BMAD India

Pembatalan BMAD membuka lebar akses pasar produk serat rayon viskose.


Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

15 Maret 2023

Ilustrasi Ubin Keramik. shutterstock.com
Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin keramik dari China.


Mendag Ajak Semua Pihak Lindungi Industri Dalam Negeri

2 Maret 2023

Mendag Ajak Semua Pihak Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah dalam mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia.


India Batalkan Bea Masuk Antidumping Benang Sintetis, Mendag: Kabar Gembira

25 Juni 2021

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat tersebut terkait pembicaraan tingkat I terhadap RUU tentang persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-negara EFTA. TEMPO/M Taufan Rengganis
India Batalkan Bea Masuk Antidumping Benang Sintetis, Mendag: Kabar Gembira

Pembatalan bea masuk antidumping membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor benang sintetis ke India.


Mendag: Kain RI Kini Bebas Bea Masuk Antidumping ke India

23 September 2020

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, saat operasi pasar di Pasar Induk Senen Jakarta, Pasar Serpong dan Pasar Modern BSD Tangerang Selatan.
Mendag: Kain RI Kini Bebas Bea Masuk Antidumping ke India

Mendag: India menghentikan penyelidikan atas produk kain bukan tenunan, produk asal RI terbebas Bea Masuk Antidumping.


AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang, Trump Mengincar Cina?

24 Februari 2020

Presiden Joko Widodo berbincang dengan putri Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ivanka Trump saat menghadiri salah satu sesi dalam KTT G20 di Osaka, Jepang, 29 Juni 2019. Usai menghadiri sesi tersebut, secara berturut-turut Presiden Jokowi akan mengadakan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Kerajaan Saudi Mohammad bin Salman, Presiden Brazil Jair Bolsonaro, PM Australia Scott Morrison, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto/Biro Pers Setpers RI
AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang, Trump Mengincar Cina?

Trump ditengarai melakukan ini untuk mengincar tarif lebih besar dari barang-barang Cina.


Jaga Industri Tekstil, Antidumping dan Safeguard Disiapkan

10 September 2019

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Jaga Industri Tekstil, Antidumping dan Safeguard Disiapkan

Kemenperin mempersiapkan kebijakan tindakan pengamanan atau safeguard dan antidumping untuk mengamankan industri tekstil.


Benang Impor Asal Cina Kini Kena Tarif Bea Masuk Antidumping

11 Agustus 2019

Industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia
Benang Impor Asal Cina Kini Kena Tarif Bea Masuk Antidumping

Pemerintah Indonesia kembali mengenakan tarif bea masuk antidumping untuk produk Cina impor, kali ini berlaku untuk benang sintetik.b