TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan akan memeriksa ketuanya, Anwar Nasution, dalam audit investigasi dugaan penyimpangan di PT Bank Century Tbk. Sumber Tempo di pemerintahan mengatakan, pemeriksaan terhadap Anwar berkaitan dengan posisinya saat menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Menurut dia, tim auditor masih belum menentukan kapan pemeriksaan itu dilakukan. “Masih dicari waktunya,” kata sumber itu kemarin.
Dia menerangkan, salah satu yang mengganjal pelaksanaan pemeriksaan adalah padatnya jadwal Anwar beberapa hari terakhir. Namun, sumber itu memastikan pemeriksaan itu pasti akan dilakukan bertempat di gedung BPK. “BPK pantang menunda pemeriksaan,” katanya. “Auditor BPK bertindak profesional.
”Selain Anwar, dia melanjutkan, sejumlah pejabat Bank Indonesia akan diperiksa. Tujuannya, mengetahui siapa yang berperan dalam penerbitan izin Bank Century.
Empat pejabat bank sentral kemarin terlihat menyambangi gedung BPK. Namun, ketika ditemui Tempo, mereka menolak berkomentar. “Hanya nostalgia,” kata salah seorang dari mereka.
Juru bicara BPK, Dwita Pradana, menolak menjelaskan secara detail rencana pemeriksaan bosnya dan pejabat BI. "Kami tidak bisa beri informasi apa pun. Proses pemeriksaan (kasus Century) masih berlangsung," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Adapun Anwar, yang ditemui tadi malam saat meninggalkan kantornya, menolak berkomentar soal rencana pemeriksaan terhadap dirinya dan pejabat BI. Saat ditanyai soal kedatangan pejabat bank sentral, ia hanya menjawab singkat, “mengenai Bank Century.”
Namun, dalam wawancara dengan Tempo, Jumat pekan lalu, Anwar mengaku siap diperiksa jika dalam audit itu diteliti proses merger Century. Dia memastikan auditor BPK tidak akan risi memeriksa dirinya. “Auditor BPK tetap akan memeriksa siapa saja yang keterangannya diperlukan untuk kebutuhan audit,” katanya.
Sebelumnya, Dwita menjelaskan, salah satu dari lima fokus audit investigasi oleh auditor negara ini adalah proses merger dan pemberian izin operasi Bank Century sebagai bank devisa (Koran Tempo, 5 Oktober).
Berkaitan dengan itu, Rafat Ali Rizvi, salah satu pemegang saham Century yang kini jadi buron, menyebutkan keterlibatan tiga mantan petinggi bank sentral dalam proses kelahiran Century. Ketiga pejabat teras BI itu adalah bekas Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution dan dua mantan deputi gubernur: Aulia Pohan dan Miranda S. Goeltom.
Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Dyah Makhijani menolak berkomentar tentang peran tiga mantan pejabat itu. "Kami tunggu hasil audit BPK agar lebih jernih melihatnya," ujarnya kemarin.
Menurut dia, Anwar, Miranda, dan Aulia berperan sesuai dengan jabatan dan kedudukan mereka yang membawahkan bidang perbankan. "Sebagai konsekuensinya, mereka akan berhubungan dengan manajemen dan pemilik bank dalam rangka pengawasan dan pembinaan bank," kata Dyah.
REZA MAULANA | SETRI YASRA