Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

70 Nasabah Tetap Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 70 nasabah PT Asuransi Jiwasraya menolak rencana restrukturisasi. Mereka menolak polis asuransi mereka dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life karena menilai, restrukturisasi tersebut hanya rekayasa yang dibuat-buat.

“0,3 persen (nasabah) yang tidak mau menandatangani restrukturisasi buatan rekayasa sepihak dari Jiwasraya kerjasama dengan IFG,” kata perwakilan tim hukum Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya), Otto Cornelis (OC) Kaligis dalam konferensi pers, Selasa 29 Oktober 2024 di kantornya.

Menurut OC Kaligis, per Januari 2024, disebutkan penyelenggara terdapat sisa 980 pemegang polis asuransi Jiwasraya atau golongan 0,3 persen tadi yang menolak restrukturisasi memiliki total dana simpanan mencapai Rp 180 milliar. Padahal, untuk dana simpanan milik 70 nasabah yang dipimpin oleh OC Kaligis sendiri, jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 205 miliar. “Mereka sendiri mengklaim sisa 0,3 itu nilainya sekitar 196 M. Padahal menurut perhitungan kami, kami bertujuhpuluh ini aja sebenarnya (total dana) sudah 205 M,” kata OC Kaligis.

Kejanggalan lainnya menurut OC Kaligis adalah terkait laporan keuangan Jiwasraya tahun 2023 yang dikeluarkan di sekitar kuartal I 2024. Dalam laporan tersebut, aset dari Jiwasraya mencapai total Rp 6,7 triliun, dengan sebesar Rp 350 milliar dalam bentuk deposito berjangka.

Oleh karena itu, ia menilai ada upaya dari oknum tertentu yang ingin menggelapkan dana para nasabah Jiwasraya. Dirinya menilai sangat tidak masuk di akal ketika Jiwasraya tidak mampu membayarkan pengembalian dana sebesar Rp 205 miliar kepada nasabah yang menolak restrukturisasi, di saat perusahaan sebetulnya masih menyimpan kekayaan sebesar itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada permainan oknum di dalam yang sengaja berkeras untuk tidak membayar kami padahal uangnya ada. Yang lebih parah itu adalah bahwa uangnya itu ada sebenarnya, jadi mereka selalu mengklaim tidak ada uang itu dasarnya apa?” ucapnya.

Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan bahwa aset Jiwasraya saat ini hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan aset tersebut, Jiwasraya belum mampu membayar penuh klaim asuransi para pemegang polis.

Cicilia Ocha ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Kabinet Prabowo Tak Bahas Kenaikan PPN 12 Persen di Retret Akmil Magelang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

15 jam lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.


Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

11 hari lalu

Foto kolase Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia (Foto ANTARA dan Instagram@bahlillahadalia)
Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dua politisi top sama-sama meraih gelar doktor di Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) UI, Bahlil Lahadila dan Hasto Kristiyanto.


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi Kedua ke Dirut IFG, Tuntut Pengembalian Dana Rp205 Miliar

11 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi Kedua ke Dirut IFG, Tuntut Pengembalian Dana Rp205 Miliar

70 nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya mengajukan somasi kedua kepada Direktur Utama IFG Life, Hexana Tri Sasongko pada Rabu, 16 Oktober 2024.


OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

28 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

OJK menunggu aturan tentang pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

28 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

46 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Aset Sudah Dipindahkan ke IFG Life, Jiwasraya Segera Bubar

22 Agustus 2024

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Aset Sudah Dipindahkan ke IFG Life, Jiwasraya Segera Bubar

PT Asuransi Jiwasraya akan dibubarkan pada tahun ini usai restrukturisasi yang hampir rampung diproses


Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

21 Agustus 2024

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi polis mengharapkan Pemerintahan Prabowo dapat menuntaskan proses penyelesaian pembayaran yang masih mandek.


Terpopuler: Promo 50 Tiket Gratis dari Lion Air per Hari, Gaji Pegawai KPU Usai Jokowi Naikkan Insentif

21 Agustus 2024

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Terpopuler: Promo 50 Tiket Gratis dari Lion Air per Hari, Gaji Pegawai KPU Usai Jokowi Naikkan Insentif

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa, 20 Agustus 2024, dimulai dari promo Lion Air Group per hari.


OJK Sebut Aset Jiwasraya Rp 6,7 Triliun Belum Cukup untuk Bayar Klaim ke Seluruh Pemegang Polis Terdampak

20 Agustus 2024

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
OJK Sebut Aset Jiwasraya Rp 6,7 Triliun Belum Cukup untuk Bayar Klaim ke Seluruh Pemegang Polis Terdampak

OJK menilai Jiwasraya belum memiliki aset yang cukup untuk menyelesaikan seluruh pembayaran klaim kepada pemegang polis yang terdampak.