TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2026, yaitu mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang juga Komisaris Independen PT PLN (Persero) Charles Sitorus. Kejaksaan menduga keduanya terlibat dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton pada periode tersebut.
"Impor gula kristal tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024
Qohar mengatakan pada 28 Desember 2015 telah berlangsung rapat koordinasi di bidang perekonomian yang dihadiri oleh Kementerian di bawah Menko Perekonomian. Salah satu pembahasan dalam pertemuan ini adalah adanya kekurangan gula kristal sebanyak 200 ribu ton sekaligus merancang stabilitas harga dan pemenuhan stok gula nasional.
"Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula," kata Abdul
Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilasi harga, Abdul menyebut seharusnya yang diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN.
Siapa Sosok Charles Sitorus?
Ia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Mei 1966. Charles merupakan lulusan Institute Pertanian Bogor pada 1989 di Jurusan Teknologi Pertanian. Charles melanjutkan pendidikan Master atau S2 di Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo pada 2015. Setelah itu, ia juga melanjutkan Program Doktor Research Management di Universitas Bina Nusantara.
Selain pernah menjadi Direkrut di PPI, Charles juga pernah menjabat Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan berbagai perusahaan telekomunikasi.
Pada 22 Juli 2022, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendapuk Charles sebagai Komisaris Independen di PT PLN (Persero). Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022 pada 22 Juli 2022.
Pilihan Editor: Profil Tom Lembong: Mendag Pemerintahan Jokowi dan Timses Anies Baswedan, Kini Tersangka Impor Gula