TEMPO.CO, Jakarta - Temasek Holdings, badan usaha milik negara Singapura, disebut-sebut menjadi rujukan bagi lembaga baru yang akan dibentuk pemerintah Indonesia yaitu Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Lembaga tersebut akan bertugas mengelola investasi di luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden Prabowo Subianto menunjuk eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad sebagai Kepala BP Investasi Danantara. Terbaru, Muliaman mengungkap lembaga itu akan diluncurkan pada 8 November 2024.
"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap," ujar Muliaman usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Ia juga menjelaskan BP Investasi Danantara diproyeksikan sebagai cikal bakal super holding dari perusahaan-perusahaan BUMN. Namun, tugas dan fungsinya disebut akan tetap berbeda dari Kementerian BUMN.
Menurut dia, BP Investasi Danantara nantinya akan mirip seperti Temasek Holdings, yaitu badan usaha milik negara Singapura.
Lantas, bagaimana profil Temasek milik Singapura? Adakah kemiripan dengan BP Investasi Danantara yang akan segera dibentuk?
Profil Temasek
Temasek Holdings (Private) Limited, biasanya disingkat Temasek, adalah BUMN Singapura yang didirikan pada 1974. Didukung oleh 13 kantor di sembilan negara, Temasek memiliki portofolio senilai S$389 miliar per 31 Maret 2024, terutama di Singapura dan seluruh Asia.
Sebanyak 53 persen dari nilai total tersebut terdiri dari perusahaan yang berkantor pusat di Singapura. Jumlah itu disusul oleh 13 persen dari perusahaan di Cina, 17 persen dari benua Amerika, dan 10 persen dari Eropa, Timur Tengah dan Afrika.
Melansir dari situs web resminya, portofolio global Temasek mencakup sektor transportasi dan industri, layanan keuangan, telekomunikasi, media dan teknologi, konsumen dan real estat, serta ilmu hayati dan agropangan.
Temasek didirikan berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Singapura pada tahun 1974 untuk memiliki dan mengelola secara komersial investasi dan aset yang sebelumnya dimiliki oleh pemerintah. Menurut penjelasan BUMN itu, hal tersebut memungkinkan Kementerian Keuangan untuk fokus pada peran utamanya dalam pembuatan kebijakan dan regulasi, sementara Temasek bertugas memiliki dan mengelola investasi secara komersial.
Pemegang saham tunggal Temasek adalah Menteri Keuangan Singapura. Berdasarkan Undang-Undang Menteri Keuangan Singapura tahun 1959, Menteri Keuangan Singapura adalah badan hukum.
Pilihan Editor: Wamenkeu Anggito Abimanyu Ungkap Rencana untuk BP Investasi Danantara: Jadi Super Holding BUMN, Biayai PSN