Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menilik Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dimulai dari Era Gus Dur

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024. Luhut diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Luhut mengatakan ia ditugasi mendigitalisasi sistem perekonomian nasional agar menjadi lebih efisien. "Bapak Presiden Prabowo meminta membantu untuk tata kelola kita lebih baik, karena tata kelola itu dengan digitalisasi saya kira itu bisa membuat kita lebih efisien," katanya.

Dewan Ekonomi Nasional, kata Luhut, menargetkan realisasi penyempurnaan sistem digitalisasi ekonomi dalam durasi kerja 1 hingga 2 tahun ke depan. Lantas, apa sebenarnya tugas dari Dewan Ekonomi Nasional?

Dewan Ekonomi Nasional sebelumnya dibentuk Presiden Abdurrahman Wahid pada November 1999. Dewan ini dibesut dengan Ketuanya Emil Salim, Wakil Ketua Subiakto Tjakrawerdaya dan Sekretaris Sri Mulyani Indrawati. Ada pula nama besar sebagai anggota yaitu Boediono, Bambang Subianto, Kuntoro Mangkusubroto, Moh. Arsjad Anwar, Hadi Susastro, H.S. Dillon, Anggito Abimanyu, Gunarni Soeworo, Hasan Zein A. Mahmud, dan Theodore Permadi Rachmat.

Saat itu, Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional. Merujuk Pasal 1 Keppres tersebut, DEN berfungsi memberi nasihat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi. DEN sendiri bertanggung jawab kepada presiden, sebagaimana bunyi pasal 2.

Dalam mengemban fungsinya, DEN bertugas untuk mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada presiden untuk saran tindakan lanjutnya. Kemudian menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada presiden, dan melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden yang berkaitan dengan fungsi DEN.

Pasal 5 menyebutkan bahwa tatakerja DEN dilaksanakan dengan semangat dan pola kerjasama tim secara musyawarah. Adapun pendapat dan nasehat kepada Presiden disampaikan atas dasar kesepakatan. Sementara itu, Pasal 6 mengatakan DEN bekerjasama dengan instansi atau pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, para ahli, kalangan masyarakat, dunia usaha, dan para pihak yang dianggap perlu.

"Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan Ekonomi Nasional beserta Sekretariat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi pasal 8.

Disamping itu, Luhut juga mengungkapkan tugas Dewan Ekonomi Nasional melalui unggahan di akun Instagramnya tak lama setelah ia dilantik. “Lembaga ini akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden @prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya,” kata Luhut lewat akun Instagram-nya, @luhut.pandjaitan.

Lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) itu berkata bahwa tantangan perekonomian yang dihadapi Indonesia ke depan tidaklah ringan. Hal itu disebabkan ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk kecerdasan buatan, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik yang, menurut dia kian kompleks, kini ada di depan mata.

"Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai economic think tank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi," kata Luhut.

KHUMAR MAHENDRA | NABIILA AZZAHRA A | ALIF ILHAM FAJRIADI | YUDONO YANUAR
Pilihan edito: Prabowo Bentuk Dewan Ekonomi Nasional, Airlangga: Tidak Membawahi Kemenko Perekonomian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut

1 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut

INDEF sebut ada potensi tumpang tindih fungsi dalam pembentukan lembaga dalam masa jabatan Prabowo salah satunya Dewan Ekonomi Nasional.


Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

9 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai Luhut akan diisi pakar ekonomi. Ekonom Indef berharap fungsinya lebih optimal tidak seperti Watimpres,


Berbeda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Ekonomi Nasional?

9 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Berbeda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Ekonomi Nasional?

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) adalah sebuah lembaga setingkat kementerian yang baru dihadirkan kembali pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.


Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

9 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sosok yang punya karier panjang di kabinet sejak era Gus Dur hingga Prabowo.


Prabowo Bentuk Dewan Ekonomi Nasional, Airlangga: Tidak Membawahi Kemenko Perekonomian

11 hari lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) berswafoto bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kiri), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kanan) dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat menghadiri Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Prabowo Bentuk Dewan Ekonomi Nasional, Airlangga: Tidak Membawahi Kemenko Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tidak akan membawahi posisi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.


Kemenko Perekonomian Pastikan Tak akan Tumpang Tindih Fungsi dengan Dewan Ekonomi Nasional

11 hari lalu

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat ditemui di acara diskusi bertajuk Peningkatan Kinerja Logistik Melalui Utilisasi Layanan National Logistic Ecosystem di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenko Perekonomian Pastikan Tak akan Tumpang Tindih Fungsi dengan Dewan Ekonomi Nasional

Kemenko Perekonomian memastikan tidak akan ada tumpang tindih fungsi dengan Dewan Ekonomi Nasional yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan.


Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi, Bahlil: Masih Dibutuhkan Negara

11 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi, Bahlil: Masih Dibutuhkan Negara

Bahlil beberkan alasan Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional meski kerap mengatakan tidak lagi ingin menjadi menteri.


Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam Pemerintahan Prabowo

12 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam Pemerintahan Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dalam pemerintahan Prabowo Subianto.


Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugas dan Perjalanan Kariernya

12 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugas dan Perjalanan Kariernya

Presiden Prabowo Subianto mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional untuk membantu digitalisasi sistem perekonomian


Jokowi Masih Sibuk Menjelang Lengser, Kunjungan ke Dearah dan Teken Berbagai Peraturan

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Jokowi Masih Sibuk Menjelang Lengser, Kunjungan ke Dearah dan Teken Berbagai Peraturan

Menjelang lengser, Jokowi masih sibuk tandatangani Keppres, Perpres, Revisi UU dan lakukan kunjungan kerja ke daerah.