Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditagih Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Milik Bakrie Disebut Tawarkan Pembayaran dalam 3 Termin

image-gnews
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari 12 kreditur yang menagih ke empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie, Marx Andryan, menyatakan telah menerima tawaran soal pembayaran utang sebesar Rp 8,79 triliun. Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi VIVA, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne). 

“Sudah disampaikan, tapi masih tahap negosiasi,” kata Marx saat dihubungi pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

Marx menyebut tawaran dari VIVA ialah membayar keseluruhan utang dengan tiga termin dengan batas waktu tertentu. Namun, semua tawaran itu belum ada yang disepakati oleh keduanya. 

“Dibagi tiga termin. Tapi masih belum clear,” kata dia. 

Dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) VIVA menyebut perseroan akan menempuh dua cara penyelesaian, yaitu secara tunai bertahap dan konversi utang menjadi ekuitas atau debt to equity swap.  

“Dapat Perseroan sampaikan bahwa penyusunan dan proses negosiasi skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian masih terus berlangsung sampai dengan saat ini,” kata VIVA, dikutip pada Ahad, 13 Oktober 2024. 

VIVA menyebut skema kewajiban dengan konversi utang menjadi ekuitas besarannya masih berkisar 2  persen dari total tagihan yang diakui dan terverifikasi dalam PKPU. Sementara itu, untuk tagihan selebihnya sementara ini ditawarkan skema penyelesaiannya secara tunai bertahap. 

“Besaran atau persentase tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil negosiasi dengan para kreditur,” kata VIVA. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memberikan perpanjangan PKPU terhadap empat perusahaan tersebut selama 45 hari sejak 20 September hingga 4 November 2024. Selama rentang waktu tersebut, Majalah Tempo edisi 6 Oktober 2024 menyebut ada berbagai upaya VIVA untuk menghadapi PKPU Ini.

Pada April 2024, VIVA menggugat 12 kreditor asing yang memberi pinjaman sindikasi. VIVA juga menggugat Madison Pacific Trust Limited selaku agen fasilitas 12 kreditor dan BPC Lux 2 Sarl. Selain itu, VIVA menyertakan anak perusahaannya, yaitu Intermedia Capital atau MDIA, sebagai tergugat bersama PT Sinartama Gunita dan PT Bursa Efek Indonesia. 

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 dengan nomor perkara 229/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. VIVA melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 25 September 2024, Direktur VIVA Neil Tobing berharap proses PKPU berjalan secara transparan sesuai dengan aturan. “Termasuk dikembalikannya saham MDIA ke rekening efek pada kustodian bank VIVA,” katanya. Ia mengatakan industri media saat ini penuh tantangan. Meski begitu, Neil optimistis sektor ini memiliki berbagai potensi pertumbuhan di masa depan. 

Menurut Neil, VIVA akan berfokus melanjutkan transformasi bisnis dalam menghadapi tantangan persaingan media baik dari sisi media penyiaran maupun media digital. Penetrasi Internet yang terus meningkat mendorong VIVA terus memperkuat bisnis digitalnya yang ditargetkan dapat menjadi sumber pemasukan utama di samping bisnis televisi melalui ANTV dan tvOne di masa mendatang.

Pilihan Editor: Prabowo Tunjuk Sri Mulyani jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan soal Lonjakan Utang Pemerintah: Beban Pertumbuhan Ekonomi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapor Merah 10 Tahun Jokowi, Ekonom: Rasio Utang Melonjak Dibanding Era SBY

8 jam lalu

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Presiden Jokowi memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Rapor Merah 10 Tahun Jokowi, Ekonom: Rasio Utang Melonjak Dibanding Era SBY

Di era kepemimpinan SBY rasio utang terhadap PDB menurun, namun melonjak di era kepemimpinan Jokowi


Prabowo Tunjuk Sri Mulyani jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan soal Lonjakan Utang Pemerintah: Beban Pertumbuhan Ekonomi

23 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Prabowo Tunjuk Sri Mulyani jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan soal Lonjakan Utang Pemerintah: Beban Pertumbuhan Ekonomi

"Utang harus direm karena pemerintahan Prabowo ke depan pasti butuh banyak anggaran," kata Bhima.


Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

KPU Maluku Utara menunggu koalisi partai pengusul Benny Laos-Sarbin Sehe memberitahukan secara resmi kematian Benny Laos sebagai cagub.


BI: Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2024 Tembus USD425 Miliar, Tumbuh 7,3 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2024 Tembus USD425 Miliar, Tumbuh 7,3 Persen

Posisi utang luar negeri Indonesi dipengaruhi beberapa faktor seperti pelemahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS)


Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

2 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

Cagub Malut Benny Laos, meninggal setelah speedboat Bella 72 terbakar, saat ia kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024


Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

2 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 13 Oktober 2024, dimulai dari profil Benny Laos, pengusaha yang tewas dalam kebakaran kapal usai kampanye.


Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

2 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

VIVA milik keluarga Bakrie menyebut perseroan akan menempuh dua cara penyelesaian, yaitu secara tunai bertahap dan konversi utang menjadi ekuitas


Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

5 hari lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.


Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

5 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

6 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.