Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan menuai perhatian. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan hal semacam itu harusnya tidak terjadi lagi.

Hariyadi Sukamdani meyakini peristiwa yang terjadi di Hotel Grand Kemang menurutnya tidak akan berpengaruh ke hotel-hotel lain. Semua hotel, kata dia, bisa menyewakan gedungnya untuk penyelenggaraan berbagai acara yang sesuai dengan peraturan perundangan.

“Saya rasa kejadian ini, mudah-mudahan jadi yang terakhirlah,” tuturnya saat konferensi pers, Senin, 30 September 2024.

Sebagai informasi, diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air pada Sabtu, 28 September 2024 lalu itu dibubarkan oleh sekitar 25 orang bermasker. Mereka masuk ke hotel dan membubarkan paksa acara tersebut.

Sejauh ini, Hariyadi Sukamdani mengaku memonitor hotel-hotel di seluruh Indonesia. Pada gelaran Pilpres hingga Pilkada tahun ini, menurutnya, tidak ada preseden seperti yang terjadi di Hotel Grand Kemang.

"Padahal kemarin Pilpres lumayan ramai juga ya, keriuhannya, tapi Alhamdulillah aman," terangnya.

Selain itu, Hariyadi Sukamdani yakin kepolisian akan terus memantau dan menjamin keamanan penyelenggaraan acara di hotel. Pasalnya, kata dia, peristiwa di Mampang, Jakarta Selatan itu terjadi karena tidak terantisipasi,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hariyadi Sukamdani menegaskan hotel bisa menjadi tempat untuk penyelenggaraan berbagai acara selama tidak menyalahi peraturan perundangan. Bahkan, menurutnya ada hotel yang disewa menjadi gereja.

“Karena dia nggak bisa di tempat lain, jadi itu tuh hotel yang dipakai,” kata Hariyadi Sukamdani.

Terkini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam, mengatakan tim gabungan polisi dari Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan telah menangkap lima orang dari kejadian tersebut. “Sementara dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Ahad, 29 September 2024.

Polisi menjerat para tersangka dalam kasus ini dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal pengeroyokan dan perusakan. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Jika tindakan mereka mengakibatkan luka-luka atau luka berat, para pelaku bisa diancam pidana penjara hingga 7 atau 9 tahun.

Hanin Marwah dan Sultan Abdurahman berkontribusi pada artikel ini

Pilihan Editor: Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

6 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Akomodasi MotoGP Mandalika 2024 Dinilai Mahal, Ini Tanggapan Kemenpar dan Asosiasi Hotel

7 jam lalu

Pembalap Indonesian GP menanam terumbu karang di Pantai Kuta Mandalika (TEMPO/Supriyantho Khafid)
Akomodasi MotoGP Mandalika 2024 Dinilai Mahal, Ini Tanggapan Kemenpar dan Asosiasi Hotel

Tingginya permintaan penginapan, terutama di area utama MotoGP Mandalika, menjadi faktor utama yang mendorong naiknya harga.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

11 jam lalu

Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat remaja dari Kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Tempo/Adi Warsono
Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

Penyelidikan ini terkait dengan pembubaran sekelompok orang yang diduga menyebabkan tujuh orang tewas di Kali Bekasi.


Polda Metro Jaya Jamin Polisi Netral Selama Pengamanan Pilkada Jakarta 2024

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jamin Polisi Netral Selama Pengamanan Pilkada Jakarta 2024

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan aman dan tertib.


Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

1 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden pembubaran diskusi di Grand Kemang, Jakarta Selatan.


Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

1 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.


Di Tengah Lonjakan Tarif Kamar, Okupansi Hotel di Mandalika Selama MotoGP 2024 Capai 100 Persen

1 hari lalu

Wisatawan asing berjalan di area kolam renang Hotel Pullman Lombok, Kuta Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu 5 Agustus 2023. Menurut Mandalika Hotel Association (MHA), okupansi hotel atau tingkat keterisian kamar hotel di kawasan wisata KEK Mandalika menjelang ajang MotoGP Mandalika 2023 mencapai 90 persen. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Di Tengah Lonjakan Tarif Kamar, Okupansi Hotel di Mandalika Selama MotoGP 2024 Capai 100 Persen

Penetapan tarif sewa per malam untuk kamar hotel yang ada di NTB sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 9 Tahun 2022.


Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

1 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.