Perum DAMRI juga membuka lowongan untuk mekanik. Berbeda dengan pengemudi yang akan di tempatkan di Jabodetabek, mekanik akan bertugas di Kantor Cabang Perum DAMRI seluruh Indonesia (sesuai penempatan). Adapun yang menjadi syarat umum untuk mendaftar di posisi ini adalah sebagai berikut.
1. Pendidikan minimal SMA/SMK, diutamakan bidang teknik otomotif, teknik kendaraan ringan, teknik alat berat, atau bidang terkait lainnya
2. Rentang usia antara 21 – 30 tahun
3. Memiliki pengalaman kerja sebagai teknisi/mekanik kendaraan otomotif, pengalaman dalam perawatan dan perbaikan kendaraan berat (bus dan truk) akan menjadi nilai tambah
4. Memiliki pemahaman terkait sistem kerja, perawatan, dan perbaikan pada mesin, kelistrikan, Air Conditioning (AC), chassis & powertrain, serta perbaikan bodi bus
5. Diutamakan bagi yang memiliki sertifikat pelatihan seperti Preventive Maintenance Course
6. Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja
7. Bersedia ditempatkan di Kantor Cabang Perum DAMRI seluruh Indonesia
Kemudian untuk berkas yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.
1. CV Terbaru
2. Pas Foto ukuran 4x6
3. KTP (yang masih berlaku)
4. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Surat Pengalaman Kerja/Paklaring
7. Surat Keterangan Sehat
8. Sertifikat di Bidang Teknik (jika ada)
Pendaftaran dan informasi selengkapnya bisa dilihat di laman https://damri.co.id/lowongan.
Sebagai informasi, Perum DAMRI adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang transportasi jalan. Berkantor pusat di Jakarta, DAMRI saat ini mengoperasikan 4 Divisi Regional dan 44 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. DAMRI berdiri pada 25 November 1946 dan memiliki visi untuk menjadi perusahaan transportasi darat bertaraf internasional yang berprestasi dan berkelanjutan, dengan memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan guna mendukung konektivitas nasional.
Perum DAMRI dan Perum PPD resmi bergabung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI tanggal 6 Juni 2023. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa Perum PPD dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan Perum PPD beralih karena hukum kepada PERUM DAMRI.
Pilihan Editor: GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya