Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspor Pasir Laut: Belum Ada Pengiriman hingga Usulan Tunda dari Gerindra

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang, kini telah dibuka lagi. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Saat ditanya wartawan soal dampak perizinan ekspor pasir laut, Zulhas, menganggap pertanyaan itu tak tepat ditujukan kepadanya. Sebab, menurut dia izin ekspor itu telah lebih dulu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).

"Kok tanya saya, itu kan kebijakan pemerintah,” katanya, Senin, 23 September 2024.

1. Belum Ada Ekspor

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, hingga kini belum ada ekspor pasir hasil sedimentasi di laut. “Ekspor belum ada ke mana pun. Permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjual sedimentasi pasir ini banyak. Tapi, tentu ada persyaratan, dan persyaratan sangat ketat di situ,” katanya, Selasa, 24 September 2024.

2. Bukan Kewenangan Kemendag

Zulhas menyatakan, penerbitan izin ekspor pasir laut bukan hanya kewenangan Kementerian Perdagangan. Menurut dia, Kemendag hanya bertanggung jawab untuk mengatur regulasi ekspornya saja. Namun, penerbitan izin untuk ekspor pasir laut juga merupakan kewenangan dari sejumlah kementerian yang lain.

“Syarat dia ekspor harus memenuhi izin lingkungan, Amdal, dan bukan (kewenangan) saya,” katanya. “Harus ada izin dari Kementerian ESDM."

3. Pemeriksaan 66 Perusahaan

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkaji dan menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin ekspor pasir laut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, izin pengerukan pasir laut dalam tahap perencanaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai saat ini masih tahap perencanaan, jangan khawatir kami kendor di situ. Aparat di lapangan, kapal-kapal kami standby, apabila ini diterapkan kami siap mengamankan peraturan yang berlaku, siap menjaga jangan sampai disalahgunakan, bahkan jangan sampai mempengaruhi pulau kecil di dekatnya. Kami pastikan kami hadir di lapangan," katanya melalui konferensi pers secara daring, Senin, 23 September 2024.

4. Usulan Penundaan

Politikus Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi ditunda. "Ya, saya mengusulkan kalau bisa rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani di Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.

5. Kritik dari Walhi

Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Parid Ridwanuddin mengatakan, pengerukan yang dilakukan pemerintah juga tanpa memperhitungkan dampaknya.

"Nah, sekarang dengan adanya PP 26 yang dikeluarkan Jokowi lalu ada Permendag 21 tahun 2024 itu sebenarnya tujuannya hanya mengeruk saja, mengeruk lalu ekspor begitu," kata Parid saat dihubungi pada Sabtu, 21 September 2024.

OYUL IVANI S | IRSYAN HASYIM | M. RAIHAN MUZZAKI | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Gerindra Minta Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut Ditunda, Apa Alasannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hasil Sedimentasi, Pakar Geologi Sebut Material di Paparan Sunda Murni Pasir Laut Purba

45 menit lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Bukan Hasil Sedimentasi, Pakar Geologi Sebut Material di Paparan Sunda Murni Pasir Laut Purba

Pakar geologi menyebut material yang terancam dikeruk di Paparan Sunda adalah pasir laut purba, bukan hasil sedimentasi,


KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

1 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memverifikasi 66 perusahaan pemohon rekomendasi ekspor pasir laut. Volume ditaksir capai 3 miliar meter kubik.


Kontroversi Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia yang Kembali Dibuka Jokowi

3 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kontroversi Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia yang Kembali Dibuka Jokowi

Pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya telah menambah "dosa ekologis" dengan membuka kembali ekspor pasir laut ini.


Pakar UGM: Pemasukan Ekspor Pasir Laut Tak Sebanding dengan Dampak Negatifnya

4 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Pakar UGM: Pemasukan Ekspor Pasir Laut Tak Sebanding dengan Dampak Negatifnya

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, hingga kini belum ada ekspor pasir laut hasil sedimentasi karena lebih diutamakan untuk kebutuhan lokal.


Persyaratan Ketat, Menteri Trenggono Pastikan Belum Ada Ekspor Pasir Laut

5 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat wawancara di Jakarta mengenai polemik pasir laut, pada Selasa 24 September 2024. Dok. KKP
Persyaratan Ketat, Menteri Trenggono Pastikan Belum Ada Ekspor Pasir Laut

Persyaratan diantaranya perizinan, kapal yang digunakan beserta teknologinya, hingga pelaku usaha harus bisa memaparkan peruntukan hasil sedimentasi


Dasco Bantah Prabowo Cari Tahu Pemilik Akun Fufufafa

6 jam lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dasco Bantah Prabowo Cari Tahu Pemilik Akun Fufufafa

Prabowo tidak menggubris akun Fufufafa itu lantaran bukan hal yang menarik.


Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

Menelusuri manfaat pasir laut yang dibuka keran ekspornya, tetapi diminta untuk ditunda oleh petinggi Gerindra


Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

1 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

Mereka meminta kebijakan ekspor pasir laut ditunda atau dibatalkan karena bakal berdampak terhadap lingkungan dan sosial.


Gerindra Minta Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut Ditunda, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Gerindra Minta Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut Ditunda, Apa Alasannya?

Desakan Partai Gerindra untuk menunda ekspor pasir laut ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia.


Prabowo: Saya Ingin Mati untuk Membela Rakyat Saya, Membela Orang Miskin

1 hari lalu

Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto  memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Surya Paloh mengatakan telah bersepakat untuk bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan bertekad melakukan segala upaya untuk menyukseskan pemerintahan ke depan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo: Saya Ingin Mati untuk Membela Rakyat Saya, Membela Orang Miskin

Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk membela rakyat dan kehormatan bangsa Indonesia.