TEMPO.CO, Jakarta - - Seleksi Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dengan tersedia sebanyak 500 formasi CPNS 2024. Kesempatan diberikan kepada lulusan doktor (S3) untuk mengisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda.
Hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB
Pendaftaran dibuka dari 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Kebutuhan formasi yang tersedia di antaranya 263 umum, 75 lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” atau “Cumlaude”, 10 penyandang disabilitas, 125 diaspora, 2 putra/putri wilayah Papua, dan 25 putra/putri wilayah kalimantan.
Peneliti Ahli Muda BRIN bertugas melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun rentang penghasilan yang akan diperoleh CPNS 2024 di lingkungan BRIN sebesar Rp 7.000.000 hingga Rp 11.000.000 per bulan.
Persyaratan
Persyaratan bagi pelamar meliputi hal-hal berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI atau POLRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis atau organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi atau pejabat berwenang;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah NKRI;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat keterangan bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada kelulusan pengumuman akhir;
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melamar;
- Memiliki 3 Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai kontributor utama karya tulis ilmiah yaitu 2 artikel di jurnal ilmiah terindeks global bereputasi. Juga 1 artikel di jurnal ilmiah terindeks global bereputasi, atau buku ilmiah diterbitkan di penerbit nasional terakreditasi, atau naskah akademik Perpres, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar.
LINDA LESTARI I MEYLINDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: CPNS 2024, Simak Syarat Pelamar Formasi Umum CPNS BSSN