TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian. Satu kementerian menangani perumahan secara khusus dan kementerian lain menangani pembangunan infrastruktur.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, dalam pertemuan APEC Business Advisory Council di Hutan Kota by Plataran, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
"Kementerian PUPR nanti tetap Kementerian PU, nanti urus hal ikhwal Infrastruktur PU. Perumahan (kementerian) khusus untuk perumahan. Dan itu adalah menunjukkan komitmen Pak Prabowo Mas Gibran untuk kita kembangkan pembangunan," kata adik kandung Prabowo itu.
Hashim mengaku telah ditunjuk Prabowo menjadi Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi Prabowo-Gibran sejak empat bulan silam. Dalam kerjanya, dia mengundang sejumlah lembaga untuk berdiskusi, antara lain Bank Tabungan Negara (BTN), Direksi Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Kementerian Perumahan ini menargetkan untuk membangun 3 juta hunian setiap tahun. Rinciannya, 2 juta rumah akan dibangun pemerintah di pedesaan, sementara 1 juta apartemen di kota.
Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan akan dipercayakan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Perusahaan kontraktor konglomerat dilarang untuk masuk ke bidang ini!," kata Hashim dalam pertemuan APEC Business Advisory Council Indonesia di Hutan Kota by Plataran, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Hashim mengklaim, langkah ini bertujuan mendorong pengembangan UMKM di daerah sekaligus menciptakan kelas menengah baru. Dia mengaku mendengar statemen dari pemerintah, kelas menengah di Indonesia telah berkurang 9 juta orang. Pemerintahan Prabowo, kata dia, ingin mengembangkan dan membesarkan kelas menengah.
Selain rumah di pedesaan, pemerintah ingin membangun 1 juta apartemen di perkotaan setiap tahun. Menurut Hashim, apartemen ini akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Dia mencontohkan di Jakarta, program ini akan membidik kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya.
Hashim mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) telah mengakomodasi target ini dengan dana awal Rp 53 triliun.
Penambahan jumlah kementerian dimungkinkan oleh revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Hashim berterima kasih kepada DPR karena telah menghapus batas jumlah kementerian itu.
Melalui revisi ini, DPR mengubah Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 yang mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. "Jumlah kementerian kita bisa tambah. Bukan tambah untuk bagi-bagi kursi menteri, bukan," kata CEO Arsari Group itu.
Pilihan Editor: Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan