- Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pelaku Properti Menyambut Gembira
Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan sebesar 100 persen sampai Desember 2024. Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk, Hermawan Wijaya menyambut baik rencana tersebut.
Ia mengatakan bahwa insentif PPNDTP berkontribusi dalam mendorong penjualan properti perusahaannya. “Terutama dalam konteks situasi ekonomi yang memerlukan rangsangan untuk meningkatkan permintaan atas produk properti,” kata dia saat dihubungi Selasa, 27 Agustus 2024 .
Ia berharap kebijakan di sektor perumahan ini dampaknya dapat terlihat jelas dalam meningkatkan penjualan. Adapun perusahaan menargetkan penjualan pada 2024 sebesar Rp 9,5 triliun.
Hermawan mengakui kondisi ekonomi dan penurunan daya beli masih menjadi tantangan sektor properti tahun ini dan ke depan. Ia berharap, selain dengan insentif ada kebijakan lain juga yang mengerek penjualan. “Kami berharap suku bunga bank saat ini dapat mengalami penurunan sehingga daya beli kembali naik. Selain itu, kebijakan relaksasi loan to value yang berlaku saat ini sampai dengan akhir Desember 2024, juga dapat diperpanjang kembali oleh Bank Indonesia,” kata dia.
Perpanjangan insentif PPN DTP telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan tujuan kebijakan ini adalah mendorong daya beli.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Dulu Jokowi Kritik E-commerce Asing, Kini Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi Bos Shopee