TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia blak-blakan soal rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi. Ia mengkonfirmasi adanya rencana pembatasan mulai 1 Oktober 2024.
"Memang ada rencana begitu," kata Bahlil ketika ditemui wartawan usai rapat kerja bersama Komisi VII di Gedung DPR RI, Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurut Bahlil, pembatasan BBM subsidi itu akan diterapkan setelah aturan diterbitkan. Adapun rencananya, aturan itu berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM, bukan dalam revisi Perpres 191 Tahun 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.
"Begitu aturannya keluar, kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang lagi dibahas," ujar Bahlil. Ia tidak merinci kriteria penerima BBM subsidi yang akan diberlakukan.
Seiring dengan rencana tersebut, Bahlil juga meminta agar pengguna kendaraan mewah berhenti menggunakan BBM subsidi. Harapannya agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan menciptakan efisiensi.
"Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang golongan ekonomi menengah ke bawah. Kalau kayak kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia?" ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.
Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi sempat menjadi pembahasan beberapa bulan terakhir. Mulanya, isu ini berhembus setelah disinggung Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Juli lalu, Luhut mengatakan pemerintah tengah membereskan masalah pemborosan anggaran yang terjadi di Indonesia. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah dengan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kita berharap 17 Agustus sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi bisa kita kurangi," kata Luhut melalui keterangan video yang diunggah di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024.
Namun, isu pembatasan ini sempat dibantah Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif. Menurutnya, pemerintah hanya ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno setuju dengan rencana pemerintah membatasi pembelian BBM bersubsidi. Lagipula, Eddy berujar, pembatasan sudah dimulai ketika pemerintah menerapkan kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun, ia meminta agar pemerintah lebih dulu menyiapkan peraturan.
"Untuk pembatasan berikutnya, saya berharap dilaksanakan melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024," ujar Eddy ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 10 Juli 2024. Perpres 191 Tahun 2024 berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pilihan Editor: Diduga Fasilitasi Kaesang Jet Pribadi, Kekayaan Gang Ye Mencapai Rp 49,6 Triliun