TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Serikat Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto ingat betul, ponselnya sempat berbunyi dua kali pada Kamis sore, 11 Juli 2024. Namun ia tak sempat mengangkatnya. Barulah lima menit kemudian, dia menelepon balik nomor tak dikenal itu. Di ujung telepon, si penelepon mengaku dari bagian aduan masyarakat (dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya saat itu, dumas meminta penjelasan data-data Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) yang SDR berikan sebelumnya.
"Jika ada tambahan data dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dipersilahkan untuk dikirimkan,” kata Hari meniru pesan yang ia terima dari pihak Dumas saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024. Sekitar sepekan sebelumnya, pada Rabu, 3 Juli 2024, Hari memang sempat melaporkan Bulog ke KPK
Dia menuding badan usaha milik negara pangan itu telah menggelembungkan harga atau mark up impor beras sejumlah 2,2 juta ton sepanjang Januari sampai Mei 2024 hingga ditaksir mencapai Rp 2,7 triliun. Bersamaan, dia melaporkan dugaan kerugian keuangan negara akibat demurrage atau biaya akibat keterlambatan pengembalian kontainer impor beras senilai Rp294,5 miliar
Laporan itu dia sampaikan usai terkejut menemukan harga realisasi impor beras oleh Bulog pada Maret 2024 terpaut US$ 82 lebih tinggi dari angka yang dia punya. Bulan itu, Bulog mengimpor beras seharga US$ 655 per metrik ton. Sementara, dokumen yang dia miliki menyebut perusahaan Vietnam Tan Long Group mengajukan harga US$ 573 model cost, insurance, and freight (CIF).
Ketika melaporkan dugaan korupsi, Hari mengatakan pihak Dumas menjanjikan mempelajari laporan selama satu bulan. Saat ini sudah memasuki waktu 1 bulan. Namun sampai sekarang, Hari mengaku belum mendapatkan pemanggilan selain dua panggilan telepon itu. Pun tak ada data baru yang hendak dia sampaikan saat itu. “Tentunya kami menagih janji pihak KPK terkait pelaporan SDR tersebut,” kata dia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan sampai saat ini laporan itu belum naik ke tahap penyidikan. "Belum ada perkara dimaksud naik ke Penyidikan," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024.
Pilihan editor: KPK Masih Telaah Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar