INFO NASIONAL - Kepatuhan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) perlu lebih ditingkatkan lagi. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal pengkinian data kendaraan bermotor dan kesadaran keselamatan dalam berlalu lintas.
Terkait dengan persoalan itulah, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Nasional, rutin melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) di seluruh wilayah Indonesia.
Di antaranya adalah Provinsi Jawa Barat yang melakukan operasi gabungan di wilayah kerjanya. Kebijakan pelaksanaan operasi patuh pajak diambil oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Dirlantas Polda Jabar Kombes. Wibowo, S.IK, M. HUM, dan Kepala Bapenda Jawa Barat, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan Opsgab ini tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas. “Penindakan dilakukan dengan cara persuasif. Kami juga telah menyediakan tempat khusus untuk membayar pajak di tempat, bekerja sama dengan mitra perbankan,” kata Rivan.
Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam hal tersebut Rivan menyampaikan, “Jika kendaraan sudah tidak dimiliki, sebaiknya segera dilaporkan ke Samsat agar datanya menjadi valid.”
Baca juga:
Opsgab merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dan instansi terkait dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus mensosialisasikan keselamatan pengguna kendaraan di jalan raya. “Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara di seluruh wilayah Indonesia,” kata Rivan. (*)