TEMPO.CO, Jakarta - Nama Airlangga Hartarto tengah ramai diperbincangkan masyarakat setelah mundur dari Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga disebut telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai ketua umum pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Airlangga Hartarto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 1 Oktober 1962. Selain sebagai Ketua Umum Golkar, Airlangga juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju yang dilantik sejak 23 Oktober 2019 dan hingga sekarang. Lantas, berapa harta kekayaan Airlangga Hartarto?
Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Airlangga tercatat pertama kali menyampaikan jumlah hartanya ketika menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Total kekayaannya kala itu sebesar Rp 22.909.403.393 per 19 Desember 2003.
Airlangga selanjutnya secara berkala menyerahkan LHKPN selama menjadi wakil rakyat, dengan rincian sebesar Rp 32.831.140.000 per 21 Desember 2006, Rp 59.021.611.545 per 2 November 2009, Rp 73.739.548.833 per 20 Maret 2014, dan Rp 88.994.483.243 per 21 Juni 2016.
Kemudian, Airlangga diangkat menjadi Menteri Perindustrian (Menperin) dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi periode 2016-2019. Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 78.030.592.966 per 30 Desember 2016, Rp 83.503.926.835 per 31 Desember 2017, dan Rp 81.550.046.868 per 31 Desember 2018.
Berikutnya, di era pemerintahan Jokowi periode kedua dalam Kabinet Indonesia Maju, Airlangga ditunjuk menjadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian. Total hartanya selama menjabat meningkat drastis menjadi Rp 253.678.497.212 per 30 September 2019, Rp 254.040.349.579 per 31 Desember 2019, Rp 260.611.928.764 per 31 Desember 2020, dan Rp 425.600.875.203 per 31 Desember 2021.
Adapun harta kekayaan yang dilaporkan Airlangga terakhir kali mencapai Rp 454.390.229.404 per 27 Maret 2023, dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp 113.977.496.224.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 2.489.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 573.500.000.
- Surat berharga: Rp 56.245.288.666.
- Kas dan setara kas: Rp 335.086.703.413.
- Harta lainnya: Rp 16.637.735.150.
- Utang: Rp 70.619.494.049.
Dalam LHKPN-nya, Airlangga mengaku memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Gianyar (Bali), Manado (Sulawesi Utara), hingga Australia. Aset properti itu mempunyai luas berkisar 200 hingga 40.455 meter persegi.
Dia juga mengoleksi lima unit kendaraan bermotor roda empat, meliputi Jaguar (2010), Toyota Vellfire (2017), Toyota Jeep PC200 HDTP (2014), Toyota Kijang Innova (2015), dan Toyota Kijang Innova (2016).
Selain itu, melansir laman Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Airlangga diketahui sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 99 persen di PT Asia Sahabat Indonesia. Kedua anaknya juga tercatat sebagai pimpinan perusahaan tambang komoditas zirkon dengan luas konsesi mencapai 10.000 hektare itu, yaitu Dinesvara Airlangga sebagai Komisaris dan Ravindra Airlangga sebagai Direktur.
Perusahaan lain yang dimiliki Airlangga adalah PT Graha Equity Investment, perusahaan tambang zirkon dengan konsesi seluas 1.433 hektare di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Saham perusahaan itu dimiliki oleh PT Graha Curah Niaga sebesar 82,5 persen dan PT Asia Sahabat Indonesia sebesar 17,5 persen.
Bisnis tambang keluarga Airlangga juga terafiliasi dengan PT Bara Hanyu Kapuas, sebuah perusahaan tambang batu bara. Saham PT Bara Hanyu Kapuas dimiliki oleh PT Graha Curah Niaga sebesar 40 persen, PT Jakarta Prima Cranes sebesar 40 persen, dan PT Garama Adipratama sebesar 20 persen.
Perusahaan tambang batu bara lainnya yang terhubung ke keluarga Airlangga, yaitu PT Kapuas Bara Utama. Perusahaan dengan konsesi seluas 5.000 hektare itu dimiliki oleh PT Tunas Sakti Persada dengan saham sebesar 40 persen, PT Megah Cahaya Sakti sebesar 36 persen, dan PT Asia Sahabat Indonesia sebanyak 24 persen.
Melynda Dwi Puspita dan Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Jokowi Kembali Sebut Pembangunan IKN untuk Pemerataan: 58 Persen PDB di Jawa, 56 Persen Populasi di Jawa..