Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kekayaan Ridwan Kamil yang Bakal Maju dalam Pilgub Jakarta 2024

image-gnews
Politikus Partai Golkar Ridwan Kamil (kanan) dan Jusuf Hamka (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menemui Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut Airlangga memberikan restu kepada Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jakarta, sementara Jusuf Hamka akan menjadi bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Politikus Partai Golkar Ridwan Kamil (kanan) dan Jusuf Hamka (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menemui Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut Airlangga memberikan restu kepada Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jakarta, sementara Jusuf Hamka akan menjadi bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi diusung Partai Golkar untuk maju dalam pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024. Dengan demikian, politikus yang akrab disapa RK itu pun batal maju di Pilgub Jawa Barat (Jabar) untuk melanjutkan periode kedua kepemimpinannya.

Adapun keputusan maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta disampaikan Ridwan Kamil usai mengunjungi Airlangga Hartarto di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 8 Agustus 2024. Airlangga, kata eks Wali Kota Bandung itu, telah menegaskan penugasan di Pilgub Jakarta dalam pertemuan yang berlangsung tertutup kemarin. Menjadi bakal calon gubernur Jakarta, berapa total harta kekayaan Ridwan Kamil yang maju dalam Pilgub Jakarta 2024? Berikut rangkuman informasinya

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Ridwan Kamil atau RK terakhir kali menyerahkan LHKPN ketika masih menjadi Gubernur Jawa Barat, yakni pada 29 Februari 2024.

Adapun total nilai kepemilikan asetnya saat itu sebesar Rp 22.757.418.269 atau Rp 22 miliar. Angka tersebut sudah dikurangi dengan hutang Ridwan Kamil yang sebesar Rp 3.308.23.000 atau Rp 3 miliar.

Selanjutnya baca: Rincian kekayaan Ridwan Kamil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

8 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, tiba di acara deklarasi yang diadakan oleh para relawan pendukung Pramono Anung- Rano Karno di Gedung Juang '45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menghadiri deklarasi relawan di Gedung Joang.


Ridwan Kamil: Program RW hingga Berganti Ketua Tim Pemenangan

11 jam lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. JK, kata RK, juga berpesan bahwa solusi di bidang perumahan dapat membawa efek domino terhadap permasalahan kemacetan, polusi, hingga biaya ekonomi tinggi. RK mencontohkan perumahan vertikal di Singapura dan Hongkong dapat membantu mengatasi masalah jarak tempat kerja dengan rumah. TEMPO/Ilham Balindra
Ridwan Kamil: Program RW hingga Berganti Ketua Tim Pemenangan

Salah satu program Ridwan Kamil dan Suswono mengenai anggaran Rp100-Rp200 juta untuk Rukun Warga (RW) di Jakarta


Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

15 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Rincian kekayaan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, kakak Cak Imin yang rumah dinasnya digeledah KPK


Profil dan Harta Kekayaan Kepala BNPT Baru Eddy Hartono

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) saat melantik Irjen Pol. Eddy Hartono menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Profil dan Harta Kekayaan Kepala BNPT Baru Eddy Hartono

Sosok Irjen Pol Eddy Hartono yang ditunjuk sebagai Kepala BNPT dan rincian kekayaannya.


Segini Harta Gus Ipul yang Menjabat Mensos Selama Satu Bulan di Kabinet Jokowi

16 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Segini Harta Gus Ipul yang Menjabat Mensos Selama Satu Bulan di Kabinet Jokowi

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) Kabinet Indonesia Maju. Berapa harta kekayaannya?


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

23 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

1 hari lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

Viral di media sosial gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, JK, dan Cak Imin?


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

1 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

Ramai di media sosial gerakan "anak abah tusuk 3 paslon" di Pilkada Jakarta.Anak Abah sebutan bagi pendukung Anies Baswedan. Mirip golput?


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


KPK Imbau Caleg Terpilih Segera Setorkan LHKPN Agar Bisa Dilantik

1 hari lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Imbau Caleg Terpilih Segera Setorkan LHKPN Agar Bisa Dilantik

Caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN kepada KPK sebelum dilantik. Mereka terancam tidak bisa mengikuti pelantikan jika kewajiban itu belum dipenuhi.