Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Kenaikan Gaji PNS di 2025, Jokowi dan Prabowo Sepakat Diumumkan Presiden Terpilih

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai rapat terbatas membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025 di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai rapat terbatas membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025 di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025 akan diumumkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto. Dia menyebut wacana kenaikan gaji yang tertuang di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 itu nantinya merupakan hasil kesepakatan antara presiden saat ini, yaitu Joko Widodo atau Jokowi dengan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih. 

“Nanti juga presiden (Prabowo) terpilih akan menyampaikan ya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024, yang dipantau melalui akun YouTube Sekretariat Presiden (Setpres). 

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengkonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun depan. “Iya, disesuaikan,” ucap Airlangga di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Di dalamnya disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai merupakan salah satu arah kebijakan fiskal untuk pemenuhan belanja pegawai. 

Adapun pemerintah berencana melaksanakan restrukturisasi belanja pegawai yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja (tukin) daerah, serta iuran pensiun dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Kendati demikian, Airlangga tidak merinci nominal kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2024. Dia hanya menyebutkan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas. “Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujar Airlangga. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta menuturkan penyesuaian gaji ASN pada APBN 2025 bisa dalam berbagai bentuk. 

“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tukin, atau memberikan insentif lain,” kata Isa di Jakarta Senin, 22 Juli 2024. 

Namun, dia mengungkapkan bahwa rencana itu masih dalam proses pembahasan. Menurut dia, kepastian rencana kenaikan gaji PNS akan disampaikan saat pembacaan Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang oleh Presiden Jokowi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” ucap Isa. 

Untuk diketahui, pada 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), lalu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 8 persen; 12 persen untuk pensiun PNS; serta pemberian tukin 100 persen untuk tunjangan hari raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13. 

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Lalu, PP Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Kemudian, PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia serta PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Sementara itu, kenaikan gaji pensiun PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Untuk tukin 100 persen pada THR dan gaji ke-13 termaktub dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Berantas Penipuan di Sektor Jasa Keuangan, OJK Akan Luncurkan Anti-Scam Center Bulan Ini


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

7 menit lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet


Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

12 menit lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

Presiden Jokowi berbincang dengan pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama kurang lebih satu jam


Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

25 menit lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.


Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

50 menit lalu

Chico Hakim. Instagram
Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

Jubir PDIP Chico Hakim mengungkapkan, pertemuan antara Megawati dengan Prabowo masih diupayakan.


Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

59 menit lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

Said Abdullah mengklaim bahwa tidak ada pembahasan soal kabinet antara Prabowo dan Megawati.


Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas

1 jam lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas

Jokowi menyambangi kediaman ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji Dusun Tundan, Kamis pagi 19 September 2024.


Rencana Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken Sulit Diwujudkan Akibat Koalisi Gemuk

1 jam lalu

Rencana Prabowo membentuk kabinet zaken dianggap sebagai gimik politik yang sulit terwujud akibat dominasi partai pendukung.
Rencana Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken Sulit Diwujudkan Akibat Koalisi Gemuk

Keinginan Prabowo membentuk kabinet zaken dinilai hanya gimik politik.


6 Juta Data NPWP Bocor: Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas, Diperjualbelikan Seharga Rp 152 Juta

1 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
6 Juta Data NPWP Bocor: Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas, Diperjualbelikan Seharga Rp 152 Juta

Terdapat total lebih dari 6,6 juta data NPWP yang dijual dengan harga US$ 10 ribu atau setara dengan Rp 152,96 juta.


Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

2 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.


Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

3 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi