Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

image-gnews
Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Ditutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Ditutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan akan mendampingi class action bagi konsumen yang dirugikan oleh roti Okko (PT Abadi Rasa Food). Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan adanya kandungan senyawa berbahaya dalam komposisi roti Okko.

Mengenai keluhan kerugian yang disebabkan oleh produk roti Okko, Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menghimbau kepada konsumen dan pelaku usaha kecil yang terdampak dan dirugikan oleh persoalan ini untuk segera melapor ke BPKN. Lembaga negara tersebut sudah membuka posko pengaduan untuk konsumen dan pelaku usaha yang mengalami kerugian, termasuk jika ada konsumen yang mengalami gejala sakit dan membutuhkan pertolongan medis usai mengkonsumsi produk roti Okko.

Ini berarti konsumen yang dirugikan dapat melakukan gugatan terhadap pihak perusahaan roti tersebut. Namun, Mufti mengingatkan, perlu dilakukan pengujian terlebih dahulu. Jika memang keluhan sakit tersebut terbukti diakibatkan oleh konsumsi produk roti Okko, maka BPKN siap mendampingi konsumen untuk meminta pertanggung jawaban perusahaan dan pemerintah. 

“BPKN akan mendampingi melakukan class action untuk minta pertanggung jawaban perusahaan. Dan juga pemerintah dalam hal ini BPOM dan Kemenkes,” ujar Mufti ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.

Sebelumnya, BPOM telah merilis hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada produk roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family) dan roti Okko. Setelah diuji di laboratorium BPOM, roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM melalui keterangan resmi, dikutip Rabu, 24 Juli 2024.

Pilihan Editor: Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blokade Israel Bisa Memicu kelaparan di Gaza karena Toko Roti Tutup

12 jam lalu

Warga Palestina berebut menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di tengah krisis kelaparan saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara pada 14 Agustus 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Blokade Israel Bisa Memicu kelaparan di Gaza karena Toko Roti Tutup

Blokade Israel yang terus berlanjut memaksa lima dari enam toko roti yang beroperasi di wilayah Gaza utara tutup. Kelaparan di Gaza utara


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

6 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

7 hari lalu

Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 2, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Bank Indonesia menyebutkan indeks keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat pada Agustus dibanding bulan sebelumnya.


Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

12 hari lalu

BTOB. Foto: Instagram/@official_btob
Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

BPKN membuka pintu bagi konsumen yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser grup musik Korea Selatan, BTOB.


ACE Hardware Pamit, Pengaruh Tren Pasar hingga Perjanjian Lisensi Tak Berlanjut

12 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
ACE Hardware Pamit, Pengaruh Tren Pasar hingga Perjanjian Lisensi Tak Berlanjut

Toko perkakas rumah tangga terbesar di dunia ACE Hardware akan pamit dari Indonesia, pada 31 Desember 2024


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

18 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Cegah Tekanan Darah Tinggi, Ini Tips Kurangi Asupan Natrium dari Makanan Kemasan

20 hari lalu

Ilustrasi anak hipertensi/tekanan darah tinggi. Shutterstock.com
Cegah Tekanan Darah Tinggi, Ini Tips Kurangi Asupan Natrium dari Makanan Kemasan

Badan pangan Amerika minta produsen makanan kurangi natrium untuk cegah tekanan darah tinggi.


BPKN Sebut Vonis 2 Perusahaan Farmasi di Kasus Gagal Ginjal Akut Tak Adil: Harus Ada Ganti Rugi Immaterial

20 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPKN Sebut Vonis 2 Perusahaan Farmasi di Kasus Gagal Ginjal Akut Tak Adil: Harus Ada Ganti Rugi Immaterial

Vonis ganti rugi Rp 60 juta terhadap PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical dalam kasus gagal ginjal akut dinilai tak adil. Kenapa?


Fakta tentang Lobster Roll, Roti Viral Erina Gudono yang Harganya Rp400 Ribu

25 hari lalu

Lobster Roll dari Broad Street Oyster (broadstreetoyster.com)
Fakta tentang Lobster Roll, Roti Viral Erina Gudono yang Harganya Rp400 Ribu

Unggahan roti ini membuat Erina Gudono dinilai tone deaf alias tidak peka terhadap situasi yang terjadi saat ini.