Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

image-gnews
Pengemudi bajaj menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Selasa 17 Desember 2019. Sebanyak seribu pengemudi bajaj melalui perwakilan Komunitas Bajaj Gas (Kobagas) secara resmi telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pengemudi bajaj menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Selasa 17 Desember 2019. Sebanyak seribu pengemudi bajaj melalui perwakilan Komunitas Bajaj Gas (Kobagas) secara resmi telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hubungan Jaminan Hari Tua (JHT) dan BPJS Ketenagakerjaan sering jadi pertanyaan.  JHT itu berada di bawah payung BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, JHT dapat diikuti masyarakat sebagai penerima upah dan bukan pemberi upah.

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, JHT merupakan program perlindungan guna menjamin agar peserta menerima uang tunai. Ada tiga keadaan untuk mendapatkan uang JHT yaitu memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Berdasarkan pengertian sebelumnya, ada beberapa tujuan JHT. JHT mempunyai misi untuk menyokong finansial peserta ketika seseorang mengalami tiga kondisi tersebut yaitu pensiun, cacat total, atau meninggal dunia.

Program JHT mempunyai beberapa manfaat.

Pertama adalah pembayaran sekaligus untuk peserta yang mencapai usia pensiun yaitu 56 tahun, berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Jika peserta meninggal dunia, maka uang tunai akan diserahkan pada ahli waris yang ditunjuk; atau

Manfaat selanjutnya adalah pembayaran sebagian untuk peserta yang berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10 persen dari total saldo) atau berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30 persen). Khusus manfaat tambahan ini, peserta hanya dapat mengambil maksimal satu kali.

Untuk peserta program diatur dalam Pasal 4 PP 46/2015, peserta JHT adalah Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU),  yaitu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. PU mencakup pekerja pada perusahaan, pekerja pada orang perseorangan, dan orang asing yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan; sedangkan

2. BPU mencakup pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja selain pekerja mandiri.

Pada program JHT memiliki besar iuran dengan ketentuan seperti berikut:

1. Peserta PU membayar iuran sebesar 5,7 persen dari upah sebulannya dengan ketetapan 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7 persen ditanggung perusahaan/pemberi kerja, sedangkan

2. Peserta BPU membayar iuran yang disesuaikan dengan penghasilan masing-masing peserta dengan iuran terendah sebesar Rp20 ribu dan tertinggi sebesar Rp 414 ribu.

Pilihan Editor: Cara Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan memperoleh penghargaan pada kompetisi The Best Contact Center Indonesia Award 2024  yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA) pada tanggal tanggal 19 Agustus 2024 hingga 5 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024

Raihan prestasi bergengsi ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kualitas terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 September 2024. Satlantas Polres Bogor mencatat peningkatan volume kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor tersebut mencapai 18.200 kendaraan hingga pukul 08.00 WIB pada libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.


Cina Naikkan Usia Pensiun, Makin Banyak Gen-Z Terancam Menganggur

6 hari lalu

Xuehui Deng yang berusia 63 tahun merasa tubuhnya terbuang percuma setelah pensiun, sampai dia menemukan tarian yang membuatnya merasa muda, bersemangat dan yang paling penting, kembali seksi. ZOOMIN TV
Cina Naikkan Usia Pensiun, Makin Banyak Gen-Z Terancam Menganggur

Cina menaikkan batas usia pensiun akibat harapan hidup yang kian panjang. Di sisi lain, tingkat pengangguran di kalangan anak muda tinggi.


Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

7 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan.


Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

Muhadjir Effendy mengatakan rencana program pensiun tambahan akan bagus untuk hari tua. Namun, ia menilai akan sangat berat jika diterapkan sekarang.


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

8 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?


Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

9 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.


Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

9 hari lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.


Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

12 hari lalu

Petugas bandara melambaikan tangan saat pesawat yang membawa Paus Fransiskus bersiap lepas landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024.  Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan pelat nomor SCV 1. Rombongan yang tiba langsung menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7780. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?


Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

12 hari lalu

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri berfoto bersama dengan pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Makassar, pada 4 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.