Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Antam Usai Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus 109 Ton Emas

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan konferensi pers penetapan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola 109 ton emas PT Antam pada Kamis malam, 18 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan konferensi pers penetapan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola 109 ton emas PT Antam pada Kamis malam, 18 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) buka suara usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola 109 ton emas. "Perusahaan memastikan bisnis logam mulia Antam dan bisnis Antam secara keseluruhan berjalan normal," kata Corporate Secretary Division Head PT Antam, Syarif Faisal Alkadrie, dalam keterangan resminya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat, pada Senin, 22 Juli 2024.

Sebelumnya pada 19 Juli 2024, BEI telah menyurati Antam untuk meminta penjelasan atas pemberitaan di media massa soal penetapan tujuh tersangka. "Antam menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait, jika terdapat hal-hal yang diperlukan," tutur Syarif.

Sebagai perusahaan publik dan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) holding industri pertambangan, Antam terikat dengan berbagai ketentuan dan secara reguler diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang. Syarif menyebut, perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai dengan tata kelola bisnis yang baik. "Serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku."

Pada 18 Juli 2024, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola 109 ton emas Antam selama periode 2010-2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah memeriksa 89 orang saksi.

"Ditemukan ada bukti permulaan yang cukup terhadap tujuh orang saksi ini," kata Harli dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 18 Juli 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enam dari tujuh tersangka adalah perseorangan yakni LE, SL, SJ, JT, GAR, dan HKT. Sementara itu, satu tersangka lain inisial DT merupakan Direktur PT JTU. "Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, dua tersangka yaitu SL dan GAR ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Harli. Adapun lima tersangka lainnya menjadi tahanan kota karena faktor kesehatan.

ANNISA FEBIOLA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan editor: Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu dalam Pilkada 2024.


Sambut Hari Pelanggan, Antam Hadirkan Emas Gift Series Baby Born

16 jam lalu

New Gift Series Baby Born hadir  engan varian 0,5 gram dan 1 gram. Dok. Antam
Sambut Hari Pelanggan, Antam Hadirkan Emas Gift Series Baby Born

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia, menyambut Hari Pelanggan Nasional dengan merilis produk emas batangan New Gift Series bertema Baby Born, pada 12 September 2024.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

1 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


ANTAM Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

2 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan
ANTAM Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus melakukan inovasi produk serta pengembangan dan penguatan layanan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.


Sidang Kasus Korupsi Emas Antam, Hotman Paris: Hati Saya Menangis

2 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Kasus Korupsi Emas Antam, Hotman Paris: Hati Saya Menangis

Pengacara Budi Said, Hotman Paris Hutapea, menyebut hatinya menangis dalam sidang kasus dugaan korupsi emas Antam. Apa sebabnya?


Sidang Budi Said, Saksi Sebut Tak Ada Diskon Buat Pembeli Emas Antam

3 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Budi Said, Saksi Sebut Tak Ada Diskon Buat Pembeli Emas Antam

Saksi di kasus yang menjerat Budi Said, Yosep Purnama, menyebut pembeli emas Antam tidak mungkin mendapatkan diskon.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

3 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

Saksi Yosep Purnama menyebut Budi Said pernah masuk brankas emas di Butik Surabaya 01.


Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

3 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

Seorang saksi mengaku mengumpulkan uang pungli di Rutan KPK sebesar Rp 746,35 juta dari para tahanan pada 2020-2021.


Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan, Kejagung menunda proses hukum calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk menjaga objektivitas demokrasi dan mencegah manipulasi politik.