Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin akan Pelajari Dampak Positif dan Negatif Family Office

image-gnews
Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM di acara peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, Rabu, 8 Mei 2024. Dok. Kadin
Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM di acara peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, Rabu, 8 Mei 2024. Dok. Kadin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan mempelajari dampak positif dan negatif dari rencana pemerintah membentuk family office. Program ini bertujuan menarik investasi dari luar negeri dengan memberikan sejumlah fasilitas kepada keluarga-keluarga ultrakaya, seperti manajemen keuangan, perencanaan pajak, filantropi, dan penjagaan harta.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid melihat program ini sebagai produk unggulan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menarik investasi. Namun, menurut dia, gagasan ini muncul untuk mendapatkan eksplorasi terlebih dahulu. “Sebagai negara, (Indonesia) harus ada produk-produk yang dikeluarkan dengan mempertimbangkan negara lain,” kata dia di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

Ihwal gagasan family office yang telah menjadi percakapan publik, Arsjad Rasjid mendukung gagasan ini terus dihidupkan. Menurut dia, semua program memiliki sisi positif dan negatif, tinggal pemangku kebijakan mengambil mana yang terbaik untuk Indonesia. “Kami akan pelajari, positifnya bagaimana, negatifnya bagaimana,” kata dia.

Arsjad Rasjid menuturkan, gagasan pembentukan family office muncul dalam konteks kompetisi dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Kalau tidak bisa kompetitif dengan negara-negara tetangga, tutur Arsjad Rasjid, Indonesia akan kalah. Dia menilai akan sulit menarik investasi bila program untuk mewujudkannya terus ditolak.

Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk. ini juga menilai, Indonesia membutuhkan uang masuk ke dalam negeri. Ujungnya, kata dia, pemerintah bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk generasi muda. Dia juga menyinggung bonus demografi yang kian menunjukkan pentingnya lapangan pekerjaan.

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana pembentukan family office. Menurut Bhima, berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah.

“Apakah Indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang, misalnya?” kata Bhima kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain berpotensi menjadi suaka pajak dan tempat pencucian uang, dia khawatir investasi family office tidak masuk sektor riill, seperti untuk membangun pabrik. Namun, hanya untuk diputar di instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan surat utang.

Rencana pembentukan family office awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya.

Luhut menyatakan dia sedang menyusun regulasi terpadu terkait family office. Salah satu regulasi yang bakal ditetapkan adalah orang yang menaruh uangnya di family office tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan berinvestasi, yang akan dikenakan pajak.

"Dan investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Tempo pada 2 Juli lalu.

Pilihan Editor: HGU di IKN 190 Tahun, Apa Bedanya dengan Hong Kong yang Disewakan Cina ke Inggris 99 Tahun?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Sekitar Tagih Rencana Luhut Tutup PLTU Suralaya, Ini Alasannya

9 jam lalu

Suasana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di kawasan Suralaya, Cilegon, Banten, Rabu, 31 Juli 2024. Nantinya, PLTU ini akan menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang menggunakan amonia hijau serta hidrogen hijau mendampingi batu bara dalam proses produksinya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga Sekitar Tagih Rencana Luhut Tutup PLTU Suralaya, Ini Alasannya

Warga di Suralaya, Banten, mempertanyakan komitmen penutupan PLTU Suralaya yang masih belum merinci. Proyek berusia 40 tahun itu disebut minim dampak.


Ramai soal RUU Pilkada, Rektor Universitas Paramadina Sebut Rakyat Berhak Balik Membangkang dan Tak Bayar Pajak

9 jam lalu

Ramai soal RUU Pilkada, Rektor Universitas Paramadina Sebut Rakyat Berhak Balik Membangkang dan Tak Bayar Pajak

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini menyatakan rakyat sah-sah saja balik membangkang atas pembahasan kilat revisi RUU Pilkada. Kenapa?


Luhut Kaji Penutupan PLTU Suralaya, Apa Tanggapan Warga Sekitar dan Pengelola?

10 jam lalu

Asap dan uap mengepul dari PLTU milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Luhut Kaji Penutupan PLTU Suralaya, Apa Tanggapan Warga Sekitar dan Pengelola?

Kenapa warga sekitar PLTU Suralaya menjadi galau menanggapi pernyataan Luhut itu?


Ekonom Sebut Sikap DPR Melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Meruntuhkan Kepercayaan Investor

12 jam lalu

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji
Ekonom Sebut Sikap DPR Melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Meruntuhkan Kepercayaan Investor

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan sikap DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi meruntuhkan kepercayaan investor.


Kadin: ISF 2024 Momen Industri Tunjukkan Inovasi Transisi Energi

13 jam lalu

(Dari kiri) Wakil Ketua Umum Bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan Kadin Indonesia, Sanny Iskandar; Wakil Ketua Umum Koordinarot Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesesia Shinta Kamdani; Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan; dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra dalam acara konferensi pers Rapimnas Kadin Indonesia di Swissotel PIK Avenue, Jakarta Utara, pada Kamis, 7 Desember 2023. Tempo/Moh Khory Alfarizi
Kadin: ISF 2024 Momen Industri Tunjukkan Inovasi Transisi Energi

Kadin Indonesia akan menggelar Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di JCC, Jakarta pada 5-6 September 2024.


Celios Sebut Pembangkangan DPR terhadap Putusan MK sebagai Kesalahan Fatal, Bagaimana Dampaknya pada Investasi?

16 jam lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut. TEMPO/Subekti.
Celios Sebut Pembangkangan DPR terhadap Putusan MK sebagai Kesalahan Fatal, Bagaimana Dampaknya pada Investasi?

Direktur Eksektufi Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut pembangkangan DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kesalahan fatal.


Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online

17 jam lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online

Menonaktifkan NPWP secara online bisa dilakukan dengan mengisi formulir penghapusan NPWP yang berbentuk elektronik.


Bahlil Jadi Ketua Umum, Luhut: Sudah Bagus, Golkar Guyub Lagi

1 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia. FOTO/REUTERS/Darren Whiteside dan TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Jadi Ketua Umum, Luhut: Sudah Bagus, Golkar Guyub Lagi

Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan minta kader partainya kembali guyub setelah Bahlil terpilih sebagai Ketua Umum.


DJP Wanti-Wanti Penipuan Lewat Email Tagih Pajak ke Masyarakat

1 hari lalu

Penipuan modus spoofing mengatasnamakan DJP
DJP Wanti-Wanti Penipuan Lewat Email Tagih Pajak ke Masyarakat

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewanti-wanti adanya penyaruan mengatasnamakan Email DJP


Pemerintah Akan Perluas Industri Tenaga Surya, Luhut Binsar Pandjaitan: Demi Mangatasi Krisis Iklim

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Akan Perluas Industri Tenaga Surya, Luhut Binsar Pandjaitan: Demi Mangatasi Krisis Iklim

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Indonesia perlu membangun dan memperluas industri tenaga surya domestik