2. Jokowi Minta Pembebasan Lahan di IKN Dilakukan Lebih Manusiawi, seperti Apa?
Pemerintah merevisi aturan menyangkut pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga tidak merugikan warga terdampak pembangunan ibu kota negara baru Indonesia itu.
"Pemerintah pusat melakukan perubahan terhadap regulasi pembebasan lahan di IKN agar tidak ada warga yang merasa dirugikan," kata Penjabat (Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Kalimantan Timur, Selasa, 9 Juli 2024.
Lahan milik warga yang bakal dibebaskan setelah perbaikan aturan itu rampung, yakni lahan di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca berita selengkapnya di sini.