Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

image-gnews
Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan asosiasi meminta pemerintah melakukan revisi terbatas pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang baru diterbitkan 17 Mei 2024.

“Sejak dua tahun terakhir, 2022 - awal 2024 sudah terjadi gelombang PHK itu, tapi Permendag ini bisa menjadi pemicu PHK ke depan pada tahun ini,” kata Danang selepas mengisi diskusi ekonomi “Menilik Kemandirian Industri melalui Perspektif Importasi di Jawa Barat” yang digelar Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Aula Kadin Jawa Barat di Bandung, Kamis, 27 Juni 2024.

Danang mengatakan, Permendag 8/2024 tersebut membuat kesalahan fatal dengan dibebaskannya Pertek atau Pertimbangan Teknis untuk izin impor bagi importir umum non-produsen. “Benar bahwa importir produsen tetap kena Pertek tapi importir umum seperti pedagang tekstil, garmen, bisa memasukkan dengan sangat bebas tanpa pertek, ini tidak imbang,” kata dia.

Danang merujuk pada Lampiran halaman 414 di Permendag 8/2024 yang mengatur API-P (importir produsen) dan API-U (importir umum). Importir umum misalnya diperbolehkan mengimpor pakaian jadi.

“Akhirnya importir umum bisa mendatangkan tekstil, baju jadi, segala macam aksesoris pakaian dengan sangat bebas dan tanpa melalui standar-standar melihat kecukupan di dalam negeri kita, ini tidak imbang,” kata dia.

Selanjutnya: Danang mengatakan, dalam satu bulan saja sejak Permendag 8/2024 terbit....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

2 jam lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

12 jam lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.


Tingkatkan Pendapatan, Pelindo Lakukan Transformasi Pelayanan di Pelabuhan

13 jam lalu

Jajaran Direksi PT Pelindo saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, yang membahas kinerja perusahaan setelah dua tahun melakukan merger. TEMPO/Nandito Putra.
Tingkatkan Pendapatan, Pelindo Lakukan Transformasi Pelayanan di Pelabuhan

Pelindo terus mendorong transformasi layanan di pelabuhan untuk mempersingkat waktu sandar kapal dan pengiriman barang.


Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

14 jam lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

14 jam lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Dua Tahun Pasca Merger, Pelindo Catat Perbaikan Kinerja Keuangan

16 jam lalu

Sejumlah petugas memantau aplikasi dari tablet untuk melihat secara online aktifitas kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu, 22 Mei 2024. Aplikasi Pelindo Terminal Operating System Multipurpose PTOS-M merupakan upaya transformasi Pelindo Multi Terminal untuk memberikan kemudahan layanan online booking request, operation planning, storage inventory serta control & monitoring. Tempo/Budi Purwanto
Dua Tahun Pasca Merger, Pelindo Catat Perbaikan Kinerja Keuangan

Setelah dua tahun merger, PT Pelindo mencatat perbaikan kinerja keuangan.


Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

17 jam lalu

Pekerja melakukan proses pembuatan keramik dinding di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan harga gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

Utilisasi produksi keramik dalam negeri dilaporkan terus turun akibat banjir produk impor.


Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

18 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

Buruh mengkhawatirkan ada ribuan orang di PHK akibat izin usaha jasa kurir dan logistik untuk platform Shopee, Tokopedia, Blibli, dan lainnya.


Banjir Produk Cina, Kadin Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

20 jam lalu

Yukki Nugrahawan Hanafi. Foto : Interport
Banjir Produk Cina, Kadin Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah bentuk Satgas pemberantasan impor ilegal karena maraknya produk Cina yang diduga ilegal


Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

21 jam lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.