Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Syariah Nasional MUI Mengharamkan Short Selling, Apakah Itu?

image-gnews
Papan elektronik di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2). BEI akan memberlakukan kembali praktik transaksi short selling mulai 1 Mei 2009 bertepatan dengan penerapan efektif peraturan transaksi margin dan short selling. TEMPO/Puspa Perwitasari
Papan elektronik di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2). BEI akan memberlakukan kembali praktik transaksi short selling mulai 1 Mei 2009 bertepatan dengan penerapan efektif peraturan transaksi margin dan short selling. TEMPO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia atau DSN-MUI menekankan bahwa transaksi short selling dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) haram.

DSN-MUI menegaskan aturan ini sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 80 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Berdasarkan fatwa tersebut, short selling merupakan salah satu praktik bai' al-ma'dum yang tidak diperbolehkan.

Mengacu laman resmi BEI idx.co.id, tindakan bai' al-ma'dum adalah cara dalam penjualan saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi, tetapi ada harapan akan membeli kembali saat harga turun. Bai’ al-ma’dum adalah jual beli dengan objek (mabi’) tidak ada ketika akad. Selain itu, tindakan bai’ al-ma’dum juga dapat diartikan sebagai jual beli atas barang (efek), tetapi penjual tidak memiliki barang yang dijualnya. Berdasarkan arti bai’ al-ma’dum tersebut, DSN-MUI mengharamkan transaksi short selling dalam BEI.

Short Selling

Short selling adalah transaksi jual oleh investor, tetapi tidak memiliki saham tersebut. Short selling dilakukan ketika perusahaan sekuritas meminjamkan saham miliknya atau investor lain untuk investor yang akan melakukan transaksi ini. Namun, investor kelak harus mengembalikan saham tersebut ke pemiliknya sesuai perjanjian. Jika saham tidak dikembalikan, investor akan mendapatkan denda atau jaminan disita.

Terdapat prinsip mendasar ketika melakukan short selling. Prinsip tersebut adalah pihak yang melakukan short selling tidak memiliki saham atau transaksi short karena penurunan harga ada batasnya sampai posisi nol. Sementara itu, posisi beli disebut long buy karena kenaikan harga saham tidak memiliki batas. 

Istilah short telah digunakan sejak abad ke-19 karena akun penjual (short) pada pialangnya berada dalam posisi defisit. Para penjual (short) dipersalahkan atas runtuhnya Wall Street 1929 oleh Presiden Herbert Hoover.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, J. Edgar Hoover menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap penjual (short) atas keterlibatannya dalam memperpanjang depresi. Atas kondisi ini, penjualan (short) dimasukkan dalam aturan yang mulai diterapkan pada 1929 dan 1940. Namun, pada 1940, peraturan tersebut melarang reksadana untuk melakukan penjualan (short).

Dilansir publikasi ilmiah uajy.ac.id, dalam short selling, investor ketika bertransaksi memiliki harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham ke pialangnya ketika harga turun. Penjual (short) berutang kepada pialang yang meminjam saham dari investor lainnya untuk ditransaksikan secara long buy. Biasanya, perusahaan pialang jarang melakukan pembelian saham secara nyata untuk dipinjamkan kepada penjual. 

Pada transaksi short selling, saat saham dipinjamkan, akan ada dua investor yang berhak menjual saham sama dalam waktu bersamaan. Cara ini dilakukan agar harga saham yang menjadi target dapat turun. Setelah itu, investor yang bersangkutan dapat membeli kembali saham dengan harga lebih murah untuk dikembalikan kepada broker.

Short selling yang diharamkan oleh DSN-MUI dilakukan untuk mencari selisih dari harga jual dikurangi harga beli. Short selling dilakukan tanpa mengeluarkan dana tetap sehingga dapat dihimpun ketika harga naik.

Pilihan Editor: BEI Jatuhkan Sanksi ke Dua Sekuritas Ini Karena Lakukan Transaksi Short Selling

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bursa Efek Indonesia Pekan Ini: Rata-rata Transaksi Harian Tembus Rp 16,36 Triliun, IHSG Merosot

14 jam lalu

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali memecahkan rekor baru all-time high (ATH) intraday dengan menutup perdagangan hari ini, di level 7.606,19. TEMPO/Tony Hartawan
Bursa Efek Indonesia Pekan Ini: Rata-rata Transaksi Harian Tembus Rp 16,36 Triliun, IHSG Merosot

Bursa Efek Indonesia mencatatkan kenaikan rata-rata transaksi harian pada 23-27 September 2024. Namun, performa IHSG merosot.


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

1 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


Bank Indonesia Sebut Rp 9,73 T Modal Asing Keluar RI, Premi CDS Naik

1 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Sebut Rp 9,73 T Modal Asing Keluar RI, Premi CDS Naik

Bank Indonesia melaporkan capital outflow sebanyak Rp9,73 triliun pada 23 - 26 September 2024. Premi CDS tercatat naik sebesar 67,36 basis poin (bps).


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

1 hari lalu

Bank Indonesia mengajak para investor di Tiongkok untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada Indonesia-China Business Forum (ICBF) 2024 yang digelar pada 25-27 September 2024 di Cina. Foto : BI
BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

BI mengajak investor China memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada proyek strategis pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.


BI Ajak Investor China untuk Investasi di RI: dari Proyek Energi Terbarukan hingga Hilirisasi Industri

1 hari lalu

Ilustrasi uang Yuan. REUTERS/Jason Lee
BI Ajak Investor China untuk Investasi di RI: dari Proyek Energi Terbarukan hingga Hilirisasi Industri

Bank Indonesia mengajak para investor di China untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia.


Profil Delonix Group, Investor Cina yang jadi Perintis Investasi Asing di IKN

2 hari lalu

Delonix Group. Foto : LinkedIn
Profil Delonix Group, Investor Cina yang jadi Perintis Investasi Asing di IKN

Investor asal Cina, Delonix Group, kucurkan dana senilai Rp 500 miliar untuk pembangunan kawasan mixed up di IKN Nusantara.


Mentan Ajak Investor Vietnam Tinjau Calon Lahan Industri Susu Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

2 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Mentan Ajak Investor Vietnam Tinjau Calon Lahan Industri Susu Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Mentan Andi Amran Sulaiman ajak investor Vietnam meninjau lahan yang akan digunakan untuk industri susu pemasok program makan bergizi gratis Prabowo.


Sandiaga Sebut Nilai Investasi dari Tiga Negara di IKN Capai Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Sandiaga Sebut Nilai Investasi dari Tiga Negara di IKN Capai Rp 1 Triliun

Menurut Sandiaga dengan adanya investor yang mulai membangun proyek di IKN, menjadikan prospek ekonomi dan bisnis akan semakin terbuka lebar


IHSG Diproyeksi Tembus Level 8.000 Tahun Depan, Analis Ini Beberkan Sejumlah Faktor Pendukungnya

2 hari lalu

Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumar 28 Juni 2024 IHSG BEI pada Jumat (28/6) dibuka menguat 21,41 poin atau 0,31 persen ke posisi 6.989,37, sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 4,93 poin atau 0,56 persen ke posisi 879,33 mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Diproyeksi Tembus Level 8.000 Tahun Depan, Analis Ini Beberkan Sejumlah Faktor Pendukungnya

Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina memproyeksi kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa tembus level 8.000 meski berat. Apa tantangannya?