Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHK Massal di Tokopedia, Kemnaker: Sudah Sesuai Aturan

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan proses pemutusan hubungan kerja atau PHK di e-commerce Tokopedia sudah berjalan sesuai aturan. PHK terhadap 450 karyawan perusahaan lokapasar itu juga masih berlangsung sampai saat ini.

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan manajemen untuk memastikan PHK berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan perselisihan. "Proses PHK masih berproses dan sampai saat ini berjalan lancar dan sudah sesuai aturan," kata Indah saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan, Jumat, 21 Juni 2024.

Dia juga mengonfirmasi sejauh ini belum ada aduan yang diterima Kemnaker akibat PHK besar-besaran di Tokopedia tersebut. "Kami intens komunikasi dengan manajemen," ujarnya.

Sebelumnya Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengatakan alasan PHK tersebut karena adanya tumpang tindih peran dalam perusahaan. Nuraini mengatakan keputusan ini diambil setelah meninjau setiap unit, departemen, atau fungsi dalam bisnis untuk membangun tim e-commerce atau lokapasar yang lebih kuat di Indonesia.

“Salah satu tantangan yang kami hadapi adalah tumpang tindih peran dalam beberapa tim e-commerce kami yang baru,” ujar Nuraini saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Kamis, 20 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nuraini mengatakan perusahaan telah mengidentifikasi adanya beberapa peran dari berbagai tim yang serupa yang perlu disesuaikan. Dia enggan merinci apa saja peran itu. Namun, dia mengaku telah meninjau dan mempertimbangkan keputusan ini dengan matang.

Pilihan editor: Tokopedia Sebut Alasan PHK Besar-besaran karena Ada Tumpang Tindih Peran

NANDITO PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tokopedia Catat Peningkatan Transaksi di Sejumlah Provinsi

48 menit lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Tokopedia Catat Peningkatan Transaksi di Sejumlah Provinsi

Perusahaan lokapasar Tokopedia merilis data penjualan sejak program "Beli Lokal" diluncurkan pada 12 Desember 2023 lalu.


Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

1 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.


API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

9 jam lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan asossiasi meminta pemerintah melakukan revisi terbatas pada Permendag Nomor 8 tahun 2024


Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

14 jam lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno buka suara mengenai isu badai PHK di sektor industri tekstil.


Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

1 hari lalu

Mekanik tengah memperbaiaki mesin jahit konveksi dikawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 8 November 2022. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), industri tekstil dan pakaian jadi alami perlambatan ekonomi dengan pertumbuhan 8,09% year on year (yoy) pada kuartal III-2022. Padahal kuartal sebelumnya industri ini mampu tumbuh 13,74% yoy. Tempo/Tony Hartawan
Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

Jokowi memanggil sejumlah menteri untuk menyelesaikan masalah industri tekstil.


Bos Sritex Blak-blakan soal Pendapatan Perusahaan Anjlok karena Banjir Produk Cina

1 hari lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Bos Sritex Blak-blakan soal Pendapatan Perusahaan Anjlok karena Banjir Produk Cina

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membeberkan kondisi pendapatan perseroan sedang menurun drastis di antaranya karena banjir produk Cina.


Terkini Bisnis: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Penyebab Kimia Farma Rugi Rp 1,8 Triliun

1 hari lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Terkini Bisnis: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Penyebab Kimia Farma Rugi Rp 1,8 Triliun

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Rabu siang, 26 Juni 2024, dimulai dari daftar perusahaan tekstil terbesar di Indonesia di tengah gelombang PHK.


Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

1 hari lalu

Pekerja menjalankan mesin tenun listrik di pabrik kain Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Pemerintah menargetkan ekspor produk TPT tahun 2019 mencapai USD 15 miliar atau naik 11 persen dibanding tahun lalu. TEMPO/Prima Mulia
Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng menyatakan PHK di industri tekstil karena pabrik kesulitan memperoleh bahan baku dan penurunan permintaan.


6 Perusahaan Tekstil Besar Gulung Tikar dan 7.000 Pekerja Terdampak, Pengusaha: Industri TPT Tinggal Menghitung Hari

2 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
6 Perusahaan Tekstil Besar Gulung Tikar dan 7.000 Pekerja Terdampak, Pengusaha: Industri TPT Tinggal Menghitung Hari

API membeberkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara nasional yang kini rata-rata berada di ujung tanduk.


Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

2 hari lalu

Suasana Pameran tekstil dan garmen terbesar di Indonesia, Indo Intertex 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Pameran ini menampilkan teknologi dan inovasi terbaru dari mesin tekstil, garmen dan digital printing, bahan baku, teknologi digitalisasi, kimia tekstil, pewarna tekstil, aksesoris, hingga produk tekstil lainnya. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan pada Selasa, 25 Juni 2024 untuk rapat tentang industri tekstil yang ambruk.