Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Cara Lapor Judi Online dengan Mudah, Bisa Lewat Google

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Cara Lapor Judi Online. Foto: Canva
Cara Lapor Judi Online. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMasyarakat dapat melaporkan berbagai tindak kejahatan internet (cyber crime), di antaranya situs penipuan daring (online), aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal, situs berita bohong (hoax), situs mengandung virus, hingga situs provokatif, porno, atau judi online. 

Pelaporan dapat dilakukan secara mudah oleh siapa saja. Anda bisa memanfaatkan platform yang tersedia untuk pelaporan tersebut, salah satunya lewat Google. Berikut ini cara lapor judi online yang mudah.

Cara Lapor Judi Online

1. Cara Lapor Judi Online via Aduankonten.id

Aduankonten.id merupakan fasilitas pengaduan konten negatif yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Sebelum mengajukan pemblokiran situs atau aplikasi, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap situs atau aplikasi yang dituju melalui laman trustpositif.kominfo.go.id. 

Adapun langkah-langkah melaporkan konten, situs, atau aplikasi terkait judi slot sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://aduankonten.id.
  2. Isikan data pelapor, meliputi nama lengkap, alamat surel (email), dan kata sandi.
  3. Ketuk tombol Captcha ‘Saya bukan robot’.
  4. Tekan ‘Daftar’.
  5. Setelah itu, pelapor akan diminta mengunggah tautan (link) dan tangkapan layar (screenshoot) konten judi online.
  6. Jelaskan alasan melaporkan konten.
  7. Selanjutnya, pelapor akan mendapatkan nomor aduan yang bisa dilacak di menu ‘Lacak Aduan Konten’.
  8. Kementerian Kominfo kemudian akan memblokir konten, situs, atau aplikasi judi online setelah dilakukan verifikasi dan validasi. 

Selain melalui situs aduankonten.id, masyarakat juga bisa melapor ke email aduankonten@kominfo.go.id dan nomor WhatsApp 0811-922-4545. 

2. Cara Lapor Judi Online via SP4N LAPOR!

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan portal web yang dikelola bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI. 

Masyarakat dapat memanfaatkan SP4N LAPOR! untuk mengadukan konten, situs, atau aplikasi judi online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman https://www.lapor.go.id.
  2. Pilih klasifikasi laporan, yaitu pengaduan.
  3. Isi judul laporan yang merupakan kesimpulan dari suatu laporan.
  4. Masukkan isi laporan yang menceritakan kronologis kejadian yang dibutuhkan. Apabila dibutuhkan, maka sertakan data diri berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan keterangan lainnya.
  5. Pilih tanggal dan lokasi kejadian.
  6. Pilih instansi tujuan, yaitu Kementerian Kominfo terkait teknis pemblokiran konten atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tindak kejahatan akibat judi online.
  7. Pilih kategori laporan.
  8. Pilih kategori pelapor anonim atau rahasia.
  9. Unggah lampiran pendukung laporan, berupa gambar, dokumen, atau video dengan maksimal ukuran 2 MB. 

3. Cara Lapor Judi Online via Patroli Siber

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unit Patroli Siber Polri bertugas mengawasi, mencegah, dan menindak segala bentuk kejahatan siber. 

Melalui situs patrolisiber.id, masyarakat dapat berkolaborasi dalam melawan kejahatan internet, termasuk judi online. Berikut tata cara mengadukan konten judi slot di patrolisiber.id:

  1. Akses laman https://www.patrolisiber.id.
  2. Tekan tombol ‘Laporkan’.
  3. Isi data diri pelapor, meliputi nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon.
  4. Pilih jenis kasus ‘Judi Online’, akun terlapor, dan pesan berisi detail kasus yang ingin dilaporkan.
  5. Unggah lampiran berupa bukti pendukung dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pelapor.
  6. Centang bagian ‘Harap setujui syarat dan ketentuan’ serta ‘Saya bukan robot’.
  7. Ketuk tombol ‘Submit’. 

4. Cara Lapor Rekening Judi Online via Cekrekening.id

Masyarakat juga dapat melaporkan rekening bank bandar judi online ke laman cekrekening.id. Tujuannya, agar rekening pelaku dapat dibekukan atau diblokir. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs https://cekrekening.id/home.
  2. Pilih menu Laporkan Rekening, lalu ketuk tombol ‘Lapor Sekarang’.
  3. Isi keterangan rekening bank atau dompet digital (e-wallet), meliputi nama bank/dompet digital, nomor rekening/akun virtual, dan nama yang tertera.
  4. Lengkapi biodata terlapor, seperti nama pemilik, nomor telepon, kategori laporan, jumlah kerugian, sumber/media transaksi, serta detail sumber/media transaksi.
  5. Masukkan biodata pelapor, mencakup nama, jenis kelamin, nomor telepon, usia, alamat email, nomor identitas berupa nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP atau kartu izin tinggal terbatas (Kitas), serta alamat domisili.
  6. Unggah kronologi, tanggal dan waktu kejadian, foto identitas pelapor, serta foto bukti kejadian maksimal 5 buah dalam format jpg, png, atau pdf. Bukti-bukti terdiri dari hasil pindai (scan) bukti transfer/pembayaran atau percakapan lengkap selama transaksi.
  7. Ketuk tombol ‘Laporkan Rekening’. 

5. Cara Lapor Judi Online ke Google

Masyarakat juga dapat melaporkan situs judi online kepada Google agar diblokir. Berikut daftar link-nya:

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Pemain Judi Online Dapat Bansos, Celios: Mereka Tidak Layak Disebut Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog UGM: Judi Mirip Film Ipar Adalah Maut

6 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog UGM: Judi Mirip Film Ipar Adalah Maut

Permainan judi menurut dosen Fakultas Psikologi UGM itu memang mengasyikkan. Seperti dalam karya sastra disebut suspen.


Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Tito Karnavian mengancam keterlibatan mereka di judi online juga bisa disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk hukuman.


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

7 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan


Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

7 jam lalu

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap alasan belum memutus sumber utama dari permasalahan, yaitu bandar judi di luar negeri.


Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

8 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

Posisi kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku judi online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.


Inilah Daftar Provinsi, Kota, dan Kecamatan dengan Jumlah Pelaku dan Transaksi Judi Online Terbanyak di Indonesia

8 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Inilah Daftar Provinsi, Kota, dan Kecamatan dengan Jumlah Pelaku dan Transaksi Judi Online Terbanyak di Indonesia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis data kota/kabupaten dan kecamatan dengan jumlah pelaku dan transaksi judi online terbanyak di Indonesia.


ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

8 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Satgas Judi Online menyatakan para pemain judi online berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI-Polri, wartawan hingga anggota DPR.


1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

9 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

MKD meminta PPATK menyerahkan daftar nama anggota DPRD yang bermain judi online.


Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

10 jam lalu

Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

Kasus TPPO dengan modus online scamming mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.


Jawa Barat 'Juara' Judi Online, Ini Tanggapan Gubernur Bey Triadi

13 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Jawa Barat 'Juara' Judi Online, Ini Tanggapan Gubernur Bey Triadi

PPATK merilis provinsi Jawa Barat yang paling banyak penduduknya kecanduan judi online, mencapai 535 ribu orang lebih..