Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemain Judi Online Dapat Bansos, Celios: Mereka Tidak Layak Disebut Korban

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan untuk memasukkan keluarga pemain judi online dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos menuai kontroversi. Direktur Ekonomi Digital Celios Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menegaskan bahwa judi secara hukum dilarang oleh negara.

"Mereka yang melakukan judi online secara sadar melanggar aturan. Tidak bisa disebut korban," ucap Nailul dikutip dari Koran Tempo, Rabu 19 Juni 2024. 

Keluarga penjudi online juga tidak masuk ke dalam kriteria penerima bansos yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin atau miskin ekstrem. Syarat penerima bansos diatur dalam Keputusan Menteri Sosial No.146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memaparkan pemain judi online dapat dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

DTKS merupakan pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial. DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial ini menjadi acuan dalam program pengentasan kemiskinan. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No.146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, terdapat 11 kriteria yang harus dipenuhi rumah tangga penerima bansos.

Rinciannya adalah, tidak memiliki sumber mata pencaharian atau bersumber mata pencaharian, tetapi tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Lalu memiliki pengeluaran sebagian besar untuk konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya adalah tidak mampu atau mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau disubsidi pemerintah. Lalu tidak sanggup membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.

Selain itu memiliki kemampuan untuk menyekolahkan anak hingga jenjang sekolah lanjutan tingkat pertama. Dan dinding bangunan tempat tinggal terbuat dari bambu, kayu, atau tembok dengan kualitas rendah atau tidak baik, termasuk tembok berlumut atau sudah usang maupun tembok tidak diplester. Lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah, kayu, semen, atau keramik dengan kondisi kualitas rendah atau tidak baik.

Lalu atap bangunan tempat tinggal terbuat dari ijuk, rumbia, genteng, seng, atau asbes dengan kondisi kualitas rendah atau tidak baik. Memiliki penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang. Kriteria terakhir adalah memiliki sumber air minum berasal dari mata air atau sumur tak terlindung, air sungai, air hujan, atau lainnya. 

Pilihan EditorJokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi


Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

1 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

1 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

15 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.


Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

15 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?


Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.


Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

19 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

Menteri Bahlil sebut anggaran program makan bergizi Prabowo capai Rp 500 triliun. Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan dorong transparansi anggaran.


MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

19 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.


KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

1 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi bansos COVID-19 Ivo Wongkaren (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam orang terdakwa yaitu Ivo Wongkaren, Budi Susanto, Richard Cahyanto, M. Kuncoro Wibowo, April Churniawan, dan Roni Ramdani dengan hukuman pidana antara tujuh hingga 13 tahun penjara berdasarkan peran terdakwa serta denda kepada masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial


Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri