4. Inilah 4 Penyebab Judi Online Kian Marak
Jumlah transaksi judi online di Indonesia meningkat ugal-ugalan selama kurun tiga tahun terakhir. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 327 triliun pada 2023. Jumlah itu naik 303,70 persen dari sebelumnya Rp 81 triliun pada 2022.
Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, jika dilihat dari jumlah transaksi, pada 2022 tercatat ada 11.222 transaksi. Kemudian pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 24.850 transaksi. Sementara sejak Januari hingga Mei 2024, sudah ada 14.575 transaksi. “Semua angka-angka ini membuktikan bagaimana problem kita terkait judi online ini cukup meresahkan,” kata Natsir.
Bukan hanya di Indonesia, Statista--portal data dan statistik dari Jerman--mengungkapkan judi online juga menjadi perhatian internasional. Di pasar perjudian online, jumlah pengguna terus mengalami peningkatan. Tahun ini penetrasinya mencapai 6,0 persen. Pada 2029, diperkirakan penjudi online akan mencapai 281,3 juta orang.
Simak lebih jauh tentang empat penyebab judi online di sini.
5. Diminta Laporkan Kerugian akibat Aturan Impor, Bos Industri Tekstil: Ombudsman Harusnya Inisiatif Investigasi
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menanggapi Ombudsman RI yang meminta pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) melaporkan pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kepada lembaga pengawas itu. Peraturan itu dituding telah menyebabkan pasar Indonesia dibanjiri produk tekstil impor sehingga industri tekstil dalam negeri gulung tikar.
Danang mengatakan, Ombudsman sebenarnya memiliki kewenangan menginvestigasi sebuah dugaan maladministrasi atau kesalahan dari sebuah kebijakan pemerintah. Menurut dia, kewenangan itu telah tercantum dalam Undang-Undang tengang Ombudsman
“Tanpa laporan pun Ombudsman harusnya berinisiatif melakukan satu investigasi,” ujar Ketua Ombudsman 2011–2016 itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Ahad, 16 Juni 2024.
Simak lebih jauh tentang bos tekstil minta Ombudsman investigasi di sini.