Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerapan Empat Hari Kerja Sepekan, Simak Jenis dan Ketentuan Jam Kerja di Undang-undang

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu, 1 Juni 2024. Sebelum meninjau harga pasar dan bahan pangan, Jokowi menghadiri peringatan upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai. TEMPO/Adinda Jasmine
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu, 1 Juni 2024. Sebelum meninjau harga pasar dan bahan pangan, Jokowi menghadiri peringatan upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawainya dengan menggunakan konsep Compressed Work Schedule (CWS). Kebijakan ini memungkinkan pegawai untuk menikmati libur tiga hari dalam seminggu.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa sistem ini memungkinkan karyawan BUMN untuk bekerja hingga 40 jam dalam waktu kurang dari lima hari kerja.

"Jadi kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif libur pada hari Jumat," ucap Erick lewat Instagram pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024. 

Pegawai BUMN bisa mendapatkan libur pada hari Jumat sebanyak dua kali dalam sebulan. Selain libur, pemerintah juga menyediakan fasilitas penitipan anak di kantor-kantor BUMN.

Jenis-jenis jam kerja BUMN

Menurut UU Cipta Kerja, jam kerja BUMN dapat dibagi menjadi dua tipe. Pertama, 7 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam seminggu. Kedua, 8 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam seminggu.

Ini memberikan fleksibilitas bagi BUMN untuk memilih jenis jam kerja yang sesuai dengan kebutuhan atau karakter industrinya, dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban karyawan.

Dilansir dari jadibumn.id, perusahaan BUMN juga memiliki wewenang untuk menetapkan hari istirahat, baik di akhir pekan atau hari lainnya, asalkan total jam kerja dalam seminggu tetap 40 jam. Hal ini memungkinkan perusahaan menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan operasional tanpa mengurangi kesejahteraan karyawan.

Untuk sektor usaha tertentu yang membutuhkan jam operasional lebih dari 40 jam per minggu, seperti yang beroperasi secara terus-menerus, jam kerja BUMN dapat diatur dalam sistem shift. Satu shift terdiri dari 7-8 jam kerja, dan kelebihan jam kerja akan dihitung sebagai lembur. Jenis sektor usaha yang termasuk dalam kategori ini diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003.

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, pada Pasal 21 ayat (3) pada PP No.35/2021 atau Pasal 77 ayat (3) UU No.13/2013 jam kerja tersebut bisa saja tidak berlaku bagi sektor-sektor usaha tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sektor-sektor usaha tertentu yang dimaksud bisa memiliki waktu kerja kurang atau lebih dari aturan kerja karyawan yang telah disebutkan sebelumnya. Sektor usaha waktu kerja lebih dari ketentuan misalnya usaha yang membutuhkan jam operasional 24 jam atau secara terus-menerus.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pasar global, konsep jam kerja yang berlaku di BUMN mulai berubah.

Penyesuaian terhadap perubahan

Fleksibilitas Waktu: Beberapa BUMN kini menerapkan model jam kerja yang lebih fleksibel, memungkinkan karyawan memilih jam kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka, asalkan tetap memenuhi target kinerja yang ditentukan.

Kerja Jarak Jauh: Pandemi COVID-19 telah mempercepat penerapan kerja jarak jauh di berbagai sektor, termasuk BUMN. Banyak perusahaan mulai mengizinkan karyawan untuk bekerja dari rumah, sambil mempertahankan produktivitas melalui alat komunikasi dan kolaborasi digital.

Shift Kerja: Beberapa BUMN, terutama yang beroperasi 24/7 seperti sektor energi atau transportasi, menerapkan pola shift kerja untuk memastikan layanan terus berjalan tanpa henti.

Keseimbangan Kerja dan Kehidupan Pribadi: Kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi semakin meningkat. BUMN mulai memberi perhatian lebih pada aspek ini dengan mengadopsi kebijakan yang mendukung keseimbangan tersebut.

SUKMA KANTHI NURANI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan editor: Kementerian BUMN Uji Coba Empat Hari Kerja Sepekan, Ini Kata Petinggi Asosiasi dan Manajemen SDM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

10 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/7/2024), usai dilantik. ANTARA/Yashinta Difa
Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)


Erick Thohir Teken MoU PSSI dan KNVB, Salah Satu Poinnya untuk Meningkatkan Kualitas Timnas Indonesia

3 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir berpose bersama Secretary General federasi sepak bola Belanda atau KNVB Gijs de Jong (kanan) pada acara penandatangan MoU kerjasama antara PSSI dan KNVB di Jakarta, Rabu, 25 September 2024. PSSI
Erick Thohir Teken MoU PSSI dan KNVB, Salah Satu Poinnya untuk Meningkatkan Kualitas Timnas Indonesia

Salah satu poin kerja sama PSSI dan KNVB ini untuk meningkatkan kualitas Timnas Indonesia di semua kelompok umur, baik putra maupun putri.


Erick Thohir Teken Kerja Sama PSSI dan KNVB untuk Percepatan Prestasi Sepak Bola Indonesia

3 hari lalu

Erick Thohir menerima bola bertandatangan Paus Fransiskus. (Foto: PSSI)
Erick Thohir Teken Kerja Sama PSSI dan KNVB untuk Percepatan Prestasi Sepak Bola Indonesia

Apa bentuk kerja sama Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan KNVB untuk Timnas Indonesia dan percepatan prestasi sepak bola?


Respons Sejumlah Pihak Soal Jokowi Minta Maaf Berkali-kali: Sudah Seharusnya Meminta Maaf Kepada Rakyat

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Respons Sejumlah Pihak Soal Jokowi Minta Maaf Berkali-kali: Sudah Seharusnya Meminta Maaf Kepada Rakyat

Sejumlah tokoh merespons terhadap pernyataan Jokowi minta maaf berkali-kali belakangan ini. Pengamat minta sebutkan apa yang keliru 10 tahun ini.


Jokowi Minta Maaf di Pontianak, Iriana Pamit dan Mohon Maaf di Jakarta Timur

3 hari lalu

Tangkapan layar saat Ibu Iriana berjoget di samping Presiden Jokowi saat mendengarkan penampilan musik dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. Ibu negara mengenakan baju adat Bali dalam Upacara pengibaran bendera. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Maaf di Pontianak, Iriana Pamit dan Mohon Maaf di Jakarta Timur

Di dua tempat yang berbeda, Joko Widodo dan Iriana Jokowi berpamitan sekaligus meminta maaf di akhir masa jabatannya sebagai Presiden dan Ibu Negara.


Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

3 hari lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.  Ke depan, Prabowo menyatakan akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK, agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel. TEMPO/Subekti.
Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

Prabowo disebut bakal merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tahun depan.


Erick Thohir Minta PT LIB Bertanggung Jawab dalam Kericuhan Suporter Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta

4 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Minta PT LIB Bertanggung Jawab dalam Kericuhan Suporter Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta

Erick Thohir meminta PT LIB bertanggung jawab membenahi pengelolaan pertandingan di Liga 1 usai ricuh laga Persib Bandung vs Persija Jakarta.


KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

5 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memeriksa kapal ikan asing yang diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan masuknya ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia.


Jokowi ke NTB, Bakal Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia

5 hari lalu

Keberangkatan Presiden Joko Widodo di Lanud Halim Perdanakusuma, untuk kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, 23 September 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi ke NTB, Bakal Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia

Presiden Jokowi akan meninjau smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk.


Parade Pamit Menteri-Menteri Jokowi: Air Mata Sri Mulyani, Retno Marsudi, Terakhir Menhub Budi Karya Sumadi

6 hari lalu

Sri Mulyani berbicara dalam Rapat Badan Anggaran terakhir dengan DPR, Selasa, 17 September 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Parade Pamit Menteri-Menteri Jokowi: Air Mata Sri Mulyani, Retno Marsudi, Terakhir Menhub Budi Karya Sumadi

Di pengujung pemerintahan, sejumlah menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju mulai menyampaikan salam perpisahan pada akhir masa jabatannya.