Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

image-gnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers soal Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers soal Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan seluruh polis Jiwasraya yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life per 31 Mei 2024 lalu. Selain itu, seluruh klaim polis asuransi yang jatuh tempo telah dibayarkan oleh IFG Life.

“Pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

OJK telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya terkait pemberesan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun perihal likuidasi Indosurya, atau kini bernama PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Ogi menyatakan bahwa proses tersebut masih berjalan.

“Tim Likuidasi yang ditunjuk oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sedang bekerja untuk melakukan pemberesan perseroan,” tutur Ogi.

Per akhir Maret 2024, tercatat ada pengajuan untuk 1.688 polis asuransi individu dengan nominal hak tagih sejumlah Rp 663,77 miliar. Selain itu, terdapat 7.921 peserta asuransi kumpulan dengan nominal hak tagih Rp 20,8 miliar. OJK kini menunggu penyelesaian Neraca Sementara Likuidasi dari Tim Likuidasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Ogi memaparkan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa AJB Bumiputera 1912 (AJBB). Perusahaan tersebut telah menyampaikan revisi Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) perseroan melalui surat tertulis kepada OJK pada 4 Juni 2024 lalu.

OJK, kata Ogi, sedang menganalisis dokumen tersebut untuk memastikan inisiatif strategis yang disampaikan dapat dilaksanakan untuk membayarkan klaim kepada pemegang polis serta memungkinkan operasional perusahaan ke depan.

Adapun inisiatif strategis yang diusulkan meliputi konsolidasi perusahaan untuk dapat terus beroperasi serta konversi aset tetap menjadi aset likuid yang sebagian besar digunakan untuk membayar klaim secara merata. “Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJBB dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Ogi.

Pilihan Editor: Bekukan 915 Entitas Keuangan Ilegal, OJK: Masyarakat Berpendidikan Banyak Jadi Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

10 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah kepada PT Gunanusa Eramandiri Tbk dan PT Intra Golflink Resorts Tbk.


Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa lewat aplikasi Mobile JKN, simak syarat dan tata caranya. Simak detailnya berikut ini.


Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

2 hari lalu

Presiden Jokowi (kedua kiri) berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum uji coba kereta cepat rute Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.


Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.


LPEI dan ASEI Beri Jaminan Asuransi Kredit Ekspor untuk UKM, Ini Deretan Manfaatnya

3 hari lalu

Deretan kapal pengangkut peti kemas tengah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Kinerja ekspor Indonesia lanjut menguat 16,40 persen atau sebesar USD 22,43 miliar pada bulan Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan
LPEI dan ASEI Beri Jaminan Asuransi Kredit Ekspor untuk UKM, Ini Deretan Manfaatnya

LPEI dan ASEI menjalin kerja sama untuk mendukung kegiatan ekspor bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah atau UKM.


Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

3 hari lalu

Sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menemui Otoritas Jasa Keuangan, Rabu, 15 Februari 2023 di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

Aliansi pemegang polis Kresna Life menemui OJK meminta pencabutan izin perusahaan dibatalkan. Begini penjelasannya.


Polis Asuransi Perjalanan Umrah Zurich Syariah Tumbuh 62 Persen Sepanjang Januari-Mei 2024

6 hari lalu

(Kiri-kanan) Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara, Presiden Direktur Utama Zurich Syariah Hilman Simanjuntak, Direktur Zurich Topas Life BudiDarmawan, dan Country Manager Zurich Indonesia Chris Bendl dalam konferensi pers pemaparan kinerja dan strategi bisnis di Jakarta pada Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
Polis Asuransi Perjalanan Umrah Zurich Syariah Tumbuh 62 Persen Sepanjang Januari-Mei 2024

Zurich Syariah mencatat, jumlah polis asuransi perjalanan umrahnya sepanjang periode Januari-Mei 2024 tumbuh 62 persen secara tahunan.


Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

6 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

VIDA mewanti-wanti serangan siber yang menjadi salah satu ancaman bagi industri fintech, termasuk fintech syariah.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5