TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun untuk tahun depan. Usulan ini disampaikan Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni saat rapat bersama Komisi II DPR RI.
Sebelumnya, pada 5 April 2024, pagu indikator Otorita IKN untuk 2025 mendatang ditetapkan sebesar Rp 505,5 miliar. Namun, setelah Otorita IKN bertemu dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan, untuk membahas rencana kerja 2025 ada beberapa kebutuhan yang belum teralokasikan. Total anggaran untuk kebutuhan tersebut, kata Raja Juli, sebesar Rp 29,8 triliun.
"Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik di IKN, tentunya," kata Raja Juli di Gedung DPR RI, Senin, 10 Juni 2024.
Raja Juli menjelaskan, anggaran untuk pembangunan IKN selama ini ada di tangan Kementerian PUPR. Namun, Otorita IKN nantinya membutuhkan anggaran untuk pengelolaan setelah gedung-gedung tersebut diserahkan ke Otorita IKN.
"Sehingga, bangunan yang sudah cantik dan dibangun, bisa dirawat," kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.
Kendati demikian, Raja Juli mengatakan, usulan tersebut masih sebatas usulan yang perlu didiskusikan. Menurutnya, anggaran tersebut bisa saja digeser ke kementerian/lembaga lain.
Pilihan Editor: Jokowi soal Rupiah Loyo ke Rp 16.283 per Dolar AS: Semua Negara Dihantui Ketidakpastian